Semarang, Membangun dan mempertahankan citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama harus diciptakan dan diupayakan. Hal ini sangat terkait dengan publikasi terhadap semua aspek tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama, baik visi, misi, program, kegiatan maupun pelayanan publik. Publikasi betujuan agar publik atau masyarakat menjadi tahu jenis layanan apa saja yang ada di Kementerian Agama dan bagaimana caranya.
Melalui publikasi yang akurat, cepat dan informatif masyarakat tidak akan mempunyai kesan negatif terhadap Kementerian Agama karena kesan opini publik akan berpengaruh terhadap perilaku, citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
Berangkat dari peran penting inilah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Informasi dan Humas menyelenggarakan Workshop Jurnalistik Kehumasan yang berlangsung di Hotel Grasia diikuti oleh Person In Charge (PIC) Berita di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 1 sd 3 Maret 2017. Workshop dilaksanakan sebagai implementasi dari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Edaran Sekjen Kemenag no. SJ/B.VIII/2/HM.00/4044 tahun 2013 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Subbag Informasi dan Humas.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Suhersi dalam materinya menyampaikan bahwa saat ini informasi berjalan cepat, aktual, global serentak dan interaktif. Media tak lagi terkendala periodisita dan bersifat interaktif. Media konvergensi dan modernisasi dengan penggunaan internet yang masif memungkinkan masyarakat mendapat informasi dengan cepat. Fenomena ini membuat masyarakat dan civil society menuntut hak untuk mendapatkan informasi secara mudah dan cepat dari penyelenggara negara sebagaimana tercantum dalam constitutional rights pada setiap negara demokratis.
“Sebagai stakeholder Kementerian Agama harus menyediakan dan melayani hak masyarakat untuk mengakses informasi di Kemenag,” ujar Suhersi.
Selanjutnya Suhersi yang dilantik sebagai Kabag TU tanggal 21 Februari 2017 berpesan agar dalam mempublikasikan berita selalu berpegang pada prinsip dan kaidah jurnalistik serta menguasai teknologi disamping membangun jejaring. “Humas harus jujur, jangan mengada–ada,” pesannya.
Peran dan fungsi strategis Humas adalah optimalisasi jaringan komunikasi dan informasi, mensinergikan informasi publik, membentuk opini publik melalui agenda setting pemerintah di Kementerian dan Lembaga. Pada sisi ini humas Kemenag harus mampu menginformasikan kebijakan, kegiatan dan capaian Kemenag secara proporsional kepada publik sehingga akan memperoleh trust public. “Kepercayaan itu tidak instans tetapi butuh proses,” tegasnya.
Suhersi berpendapat bahwa penguatan tenaga kehumasan sebagai agen publikasi adalah sebuah keniscayaan. Seusai mengikuti workshop peserta diharapkan mempunyai semangat dan motivasi di bidang kehumasan, semakin meningkat kompotensinya dan dapat dikembangkan di satker masing–masing. “Jangan pesimis, dengan latihan yang serius pasti akan bisa,” pungkasnya.(ch)