Kota Semarang (Humas) – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun pada apel pagi yang digelar di halaman kantor setempat, Senin (25/8/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasit, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Dony Aldise Harahap. Adapun ASN yang menerima SK Pensiun yaitu Junaedi, Sukimin, Sudarko, Sukri, Sugiyarto, dan Muhdlirin.

Dalam kesempatan tersebut, Junaedi yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala MAN 2 Kota Semarang per 1 September 2025, mewakili kelima rekannya menyampaikan rasa syukur, terima kasih, serta permohonan maaf kepada seluruh ASN Kankemenag Kota Semarang.
“Alhamdulillah, Allah telah meridhoi kami menyelesaikan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama sesuai peran masing-masing. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan, bantuan, dan kerja sama seluruh keluarga besar Kementerian Agama Kota Semarang. Kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Junaedi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala khilaf, baik dalam tugas kedinasan maupun dalam pergaulan sehari-hari, serta memohon doa restu agar senantiasa diberi kesehatan dan tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami pun mendoakan Bapak/Ibu semua agar selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemampuan dalam menjalankan tugas, serta nantinya dapat pari purna dengan baik sebagai ASN,” tambahnya.

Pria yang genap berusia 60 tahun pada 2 Agustus 2025 itu juga berpesan kepada ASN Kemenag Kota Semarang untuk selalu menjaga kinerja terbaik demi kemajuan institusi.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasit, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran kepegawaian dan kehumasan yang telah bekerja dengan cepat, cermat, dan cerdas dalam menyiapkan administrasi terkait.(Rizqi/Alan/Nba)