Kota Semarang (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Bahkan, pada tahun 2026, Kemenag Kota Semarang menargetkan diri sebagai salah satu pilot project pembangunan Zona Integritas.
Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut adalah melalui pemberian penghargaan (reward) kepada ASN yang berprestasi dan berkinerja di atas ekspektasi, serta pemberian sanksi tegas (punishment) kepada aparatur yang melanggar aturan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit menegaskan, pembinaan pegawai merupakan tanggung jawab langsung para pejabat struktural.
“Kasubbag TU, para Kasi, dan Gara memiliki kewajiban melakukan pembinaan langsung kepada bawahannya. Saya tidak ingin mendengar ada pejabat yang menyalahkan bawahannya ketika terjadi kekeliruan di jajaran mereka. Itu bagian dari tugas mereka — memastikan ASN di satuan kerjanya dapat bekerja secara optimal,” tegas Muhtasit.

Senin (25/8/2025), dalam Apel Pagi, Muhtasit bersama Kasubbag Tata Usaha, Dony Aldise Harahap, menyerahkan penghargaan kepada ASN yang dinilai berkontribusi signifikan yakni, staf kepegawaian yang telah mempercepat sinkronisasi data pegawai, serta staf kehumasan yang berperan dalam inovasi layanan digital Kemenag Kota Semarang bertajuk “Salaman” (Sistem Digital Layanan Aktif Kemenag Kota Semarang).
Menurut Muhtasit, pemberian reward ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi ASN agar semakin bersemangat, loyal, dan produktif dalam bekerja. “Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang menghadapi tantangan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ASN Kemenag Kota Semarang tidak cukup hanya disiplin, tetapi juga harus energik, progresif, responsif, adaptif, dan kreatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para Penyuluh PPPK yang telah menerima tugas tambahan agar segera melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, demi optimalisasi layanan di lingkungan Kemenag Kota Semarang.
Muhtasit menambahkan, mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), sehingga Kemenag akan lebih fokus pada pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk rutin memperbarui data melalui sistem SIMPEG sebagai bagian dari kewajiban kepegawaian.
Dalam kesempatan tersebut, Muhtasit juga menyampaikan bahwa Kota Semarang akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MQK) Tingkat Nasional Tahun 2026. Ia meminta jajarannya agar segera menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, serta menyusun rencana kerja agar penyelenggaraan MQK Nasional 2026 berjalan lancar dan sukses.
Menutup amanatnya, Muhtasit turut menekankan pentingnya percepatan program Tahsin di lingkungan Kemenag Kota Semarang sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan.(Rizqi/Adlan/Nba)