Kota Semarang (Humas) – Ada tiga tugas pokok pengawas madrasah yaitu sebagai inspirator, mediator, dan supervisor. Seorang pengawas madrasah wajib melaksanakan peran-peran tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab. Demikian disampaikan Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang selepas melaksanakan kunjungan ke beberapa madrasah di wilayah kerjanya, Sabtu (16/03/2024).
Ia mengungkapkan, per 1 Februari 2024, memperoleh amanah untuk melaksanakan tugas binaan pada RA dan MI di wilayah Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Hari itu, Mafruhatun mengatakan, kunjungannya tidak hanya bertujuan menyambung silaturahmi dengan madrasah binaan baru, tetapi sekaligus memantau pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) semester genap tahun pelajaran 2023/2024 di beberapa madrasah di wilayah kerjanya.
“Ada beberapa madrasah yang kami kunjungi hari ini, yakni MI Qosim Al Hadi yang dikepalai Bapak Dian Utomo, MI Miftahus Sibyan yang dinahkodai Ibu Anis, MI Al Musyafa’ yang dikomandoi Ibu Nikmatul Khoiriyah, dan RA Al Hidayah yang dipimpin Ibu Hani Eka Aprilia,” terang Mafruhatun.
Dalam kesempatan itu, Mafruhatun mengajak jajaran madrasah binaannya untuk membangun komitmen dan sinergitas dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. “Dengan berkunjung, kami melakukan dialog, sharing, bertukar pikiran, untuk menyamakan visi dan misi. Kita bulatkan tekad, satukan langkah, berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, sehingga menghasilkan generasi islami yang beriman, bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia. Ini harus dicamkan betul, karena masing-masing komponen dalam madrasah memiliki peran yang sama pentingnya, baik itu kepala madrasah, guru, tendik, siswa, maupun wali murid,” ujarnya.
Ia optimis, jika sudah terbangun sinergi yang baik dan komitmen yang kuat, maka madrasah mandiri berprestasi bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan.(Atun/Nba)