Semarang – Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang memberikan pencerahan kepada Penyuluh Agama Islam selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk bisa mengambil kesempatan dan peluang yang ada, dalam rangka percepatan target realisasi sertifikasi halal.
Menurutnya,penyuluh sebagai bagian dari Kemenag harus menjadi motor penggerak berbagai program pemerintah dan Kementerian Agama, termasuk Program Sertifikasi Halal. Ia berharap, penyuluh sebagai Pendamping PPH ikut mensosisialisasikan, berpartisipasi, mendukung, dan mensukseskan program 10 Juta Sertifikasi Halal.
Penjelasan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PPH yang digelar oleh Kankemenag Kota Semarang di Horison Inn Alaska Hotel, Kamis (11/5/2023).
“Pencapaian target sertifikasi halal merupakan tugas bersama. Semua jajaran Kemenag dapat berperan dan berkolaborasi bersama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai motor penggerak maka dimulai dari jajaran internal Kemenag,” tuturnya.
“Kota Semarang sebagai ibukota provinsi mempunyai potensi besar, pertumbuhan ekonomi lebih dinamis, dan jumlah UMKM juga lebih banyak jika dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Penyuluh selaku Pendamping PPH bisa mengambil kesempatan dan peluang ini,” tandasnya.
Pada bagian selanjutnya, Ahmad Farid menjelaskan langkah-langkah apa saja yang harus segera dilakukan oleh para Penyuluh sebagai Pendamping PPH.(Hanum/Dintha/NBA)