Kota Semarang (Humas) – Semua layanan masyarakat di KUA harus berjalan dengan lancar dan baik, layanan nikah dan layanan lainnya termasuk wakaf. Kepala KUA harus membagi habis semua tugas, dan memastikan semua pekerjaan dilaksanakan oleh jajaran KUA. Demikian pesan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muhtasit pada kunjungan perdananya di KUA Kecamatan Candisari, Selasa (10/12/2024).
Kehadiran Muhtasit, dalam rangka koordinasi tusi wakaf yang dilakukan oleh Gara Zawa Cholidah Hanum beserta staf pelaksana, dengan peserta Kepala KUA Kec. Gajahmungkur Budi Kuswantoro dan Kepala KUA Kec. Candisari Khoirudin Zuhri didampingi jajarannya.
Selanjutnya, Kakankemenag juga berpesan, kebersihan, kerapian lingkungan kerja dan gedung KUA harus terus diupayakan.
Sementara Gara Zawa, antara lain menyampaikan program kegiatan BWI Kota Semarang tahun 2025 tentang penertiban administrasi kenazhiran tanah wakaf di Kota Semarang.
Dikatakannya, semua persyaratan pendaftaran dan pergantian nazhir harus melalui surat pengantar Kepala KUA, oleh karenanya ia mengimbau agar memanfaatkan berkas persyaratan yang diajukan oleh nazhir sebagai arsip dokumen wakaf di KUA.(Ch/Nba)