Semarang – Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan sejumlah pemangku kepentingan lain melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan. Giat ini digelar pada Selasa (5/10) di aula Bapas Kelas I Semarang.
PKS ini adalah salah satu ikhtiar Kemenag Kota Semarang dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM). Ikhtiar tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kerja sama lintas sektor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang, Labib dan Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Semarang, Ricky Warsito menghadiri acara. Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan terdiri atas beberapa elemen, di antaranya : Kementerian Agama Kota Semarang, PKBI Jawa Tengah, Yayasan Raden Sahid, Yayasan Cinta Kasih Bangsa, Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Indoshrimps, Ponpes Putri Mbah Rumi dan Bengkel Las Andik.
Kepala Bapas Kelas I Semarang, Lilis Yuaningsih mengatakan, bimbingan terhadap warga binaan Bapas Kelas I Semarang ini terdiri atas 3, yaitu pembimbingan kemandirian, kemandirian dan lanjutan. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam program ini.
“Bapas Kelas I Kota Semarang melingkupi 4 daerah, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga da Kabupaten Demak. Dalam menjalankan program, kita bekerja sama dengan instansi yang bergerak di bidang hukum dan pembinaan,” kata Lilis.
Ricky Warsito mengatakan, Kankemenag Kota Semarang berperan dalam memberikan pembinaan kepada warga Bapas yang bebas bersyarat. Pembinaan tersebut adalah pembinaan mental. “Kita mengerahkan Penyuluh Agama Islam untuk membina warga Bapas Kelas I Kota Semarang. Agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata dia. – dinta/iq