Semarang– Guna memperkuat pengelolaan tanah wakaf di Kecamatan Tugu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang melakukan pemilihan pengurus Forum Nazir Kecamatan Tugu. Terpilih H. Nasohan sebagai Ketua.
Pemilihan dilakukan sebelum dimulai acara sosialisasi regulasi wakaf angkatan VIII tahun 2021 yang digelar oleh BWI Kota Semarang bekerja sama dengan Kemenag Kota Semarang di aula Kemenag Kota Semarang pada Selasa (5/10). Acara ini membahas tentang pengelolaan harta benda wakaf secara produktif kepada para nazir, takmir, organisasi dan pejabat terkait Se-kota Semarang.
Pemilihan dipimpin oleh Humas BWI Kota Semarang, Arifin. Dia mengatakan, pemilihan pengurus Forum Komunikasi Nazir ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pengelolaan harta benda wakaf di Kecamatan Tugu. “Dibentuk Forum ini adalah untuk memperkuat pengelolaan nazir di Kecamatan Tugu,” kata Arifin.
Sementara untuk melakukan koordinasi antar kecamatan, Forum ini bisa memanfaatkan Whatsapp Group (WAG) yang dibentuk di tingkat Kota Semarang. “Kita nanti akan membuat WAG sebagai sarana bermusyawarah. Agar Forum Nazir bisa berkomunikasi dengan BWI Kota Semarang tentang pengelolaan harta benda wakaf,” kata Arifin.
Selain Ketua, terpilih sebagai sekretaris yaitu Muhammad Nur Ali Salim dan Bendahara yaitu Mochamad Mufid.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, H. Mukhlis Abdillah, Plt. Kabag Kesra Pemerintah Kota Semarang H. Ali Sofyan, Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Semarang Kota Semarang Latif, dan Ketua BWI Kota Semarang Muslich Shabir.
Selain itu hadir pula perwakilan KUA Kecamatan se-Kota Semarang, Kasi Kesos Kecamatan Tugu, Kasi Kesos Kelurahan se-Kecamatan Tugu, Penyuluh PNS dan non PNS, nazir organisasi, dan takmir atau nazir tanah wakaf.– nova/dinta/iq