Kota Semarang (Humas) – Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang mengatakan, benar adanya wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama, namun demikian Menteri Agama belum mengeluarkan regulasi terkait pelayanan tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui penulis di ruang kerjanya, Kamis (14/03/2024).
“Untuk mengimplementasikan apa yang disampaikan Gusmen dalam Rakornas Bimas Islam, bahwa KUA akan menjadi tempat pernikahan semua agama, saya yakin Beliau akan mempersiapkan segala perangkat yang dibutuhkan, dari mulai SDM, sarpras, SOP, hingga koordinasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait. Kami sedang menunggu regulasi dari Menteri Agama,” tutur Farid.
Ia menambahkan, diperlukan kesiapan yang menyeluruh dan matang untuk merealisasikan wacana tersebut, mengingat kondisi KUA hampir di seluruh wilayah kerjanya, mengalami kekurangan SDM dan juga kurangnya sarpras pendukung. “Rata-rata, SDM pada KUA Kecamatan se-Kota Semarang hanya berjumlah tiga sampai empat orang, padahal idealnya, guna memberikan pelayanan yang mumpuni, diperlukan minimal tujuh pegawai perKUA. Belum lagi kondisi gedung, alat pengolah data dan informasi, serta sarpras lainnya masih jauh dari layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Sumari mengatakan, masing-masing agama memiliki budaya dan cara yang berbeda dalam mengesahkan pasangan calon pengantin, sehingga wacana pelayanan satu pintu pernikahan semua agama di KUA, membutuhkan koordinasi dari seluruh agama dan pemangku kepentingan, sehingga nantinya, pelayanan di KUA bisa berjalan dengan baik. “Kami menyambut baik wacana tersebut, dan menunggu kepastian tata aturannya. Semoga semuanya diberikan kemudahan dan kesuksesan, dan Kemenag menjadi lebih dekat dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada umat,” ungkapnya.(Nba)