Kota Semarang (Humas) – 5 ASN Kemenag Kota Semarang mengikuti acara Pembukaan Uji Kompetensi bagi PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI secara daring dari Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Rabu (2/10/2024).
Kelima PNS dimaksud yakni, H. Muhamad Faojin Pengawas Pendidikan Agama Islam, H. Mustaghfirin Kepala KUA Kec. Banyumanik, serta H. Zumroni, H. Suparwito, dan Ahmad Zaki Penghulu Kemenag Kota Semarang.
Kegiatan ini juga dihadiri Kakankemenag Kota Semarang dan Plt. Kasubbag Tata Usaha.
Rachmad Pamudji selaku Plt. Kasubbag TU menerangkan, Uji Kompetensi PNS adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki individu PNS Kementerian Agama. Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan berdasarkan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur tertentu. “Seluruh PNS Kemenag wajib mengikuti Uji Kompetensi. Mandatorinya tiga tahun sekali,” tuturnya.
Pamudji menyampaikan, Uji Kompetensi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan secara bertahap. “Beberapa waktu lalu, kegiatan serupa juga diikuti oleh para guru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pamudji menjelaskan tujuan dilaksanakannya Uji Komptensi yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kemenag RI. “Melalui uji kompetensi akan diketahui tingkat leveling dari pegawai, apakah sudah sesuai dengan jabatan atau belum. Penilaian akan tingkat kemahiran kompetensi dapat dililhat dari indikator perilaku yang dimiliki oleh pegawai,” terangnya.
Ia menambahkan, Uji Kompetensi menjadi langkah signifikan dalam peningkatan kualitas PNS, memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, diharapkan agar layanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik, efisien, dan berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman.
“Melalui pelaksanaan Ujikom ini, Kementerian Agama RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungannya, sejalan dengan tuntutan akan pelayanan publik yang prima dan berstandar,” pungkasnya.(Nunuk/Nana/Faiq/Nba)