MAN 2 Kota Semarang (Humas) menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam program penggunaan bahasa yang baik dan benar khususnya dalam penulisan di ruang publik dan surat dinas madrasah. MOU telah di sepakati bersama dan di tanda tangani bermaterai oleh kedua pimpinan (30/9/2024)
Wakil kepala bidang humas MAN 2 Kota Semarang Ahmad Riyatno menjelaskan “Pada era globalisasi tulisan ruang publik kita menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai tergeser oleh bahasa asing, padahal, ruang publik sebaiknya menunjukkan identitas bangsa dengan pengutamaan bahasa Indonesia, namun, pada kenyataannya penggunaan bahasa di ruang publik masih belum benar, Kesalahan berbahasa Indonesia masih sering muncul, khususnya di papan-papan yang berada di MAN 2 Kota Semarang” Ruang-ruang publik kita seakan-akan lebih mengutamakan warga asing daripada warga Indonesia tegas Ahmad
Nur Robi Zaenal guru Bahasa Indonesia yang di tunjuk oleh kepala madrasah sebagai koordinator dalam program ini yang mendapatkan bimbingan langsung dari Tim Balai Bahasa Provisi Jawa Tengah menuturkan “ Papan nama yang di tulis dan di pajang di atas pintu masing-masing kelas, ruang kepala, ruang Guru, TU, BK, Laboratorium, masjid, pramuka, kantin, OSIM yang salah langsung di koreksi tim Balai bahasa dan agar segera di ganti secepatnya “ Alhamdulilah beberapa papan nama yang salah sudah diganti oleh tim sarana dan prasarana imbuh Nur Robi
Kepala MAN 2 Kota Semarang H. Junaedi mengapresiasi program kerja yang bermanfaat ini, semoga surat dinas dan tulisan-tulisan petunjuk di ranah publik khususya MAN 2 Kota Semarang semuanya sesuai kaidah bahasa Negara. (Ar-Bd)
Keterangan foto :
1.Wakil kepala bidang humas MAN 2 Kota Semarang,Ahmad Riyatno menunjuk papan nama yang sudah di ganti sesuai kaidah bahasa negara yang benar
2. MOU antara MAN 2 Kota Semarang dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah