Kota Semarang (Humas) – Sebagai tindak lanjut dari Rakor dan Sinkronisasi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Jateng, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum, melakukan pendampingan proses verifikasi administrasi dan lapangan calon penerima manfaat Program PEU KUA Tembalang di TPQ Al Huda Rogojembangan Kel. Tandang, Kec. Tembalang, Selasa (2/10/2024).
“Sesuai petunjuk teknis bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2024 yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam nomor 200 tahun 2024, pra penetapan penerima manfaat dilakukan verifikasi administrasi, wawancara, dan lapangan, untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan sasaran,” ujar Hanum.
Berdasarkan Juknis, Kemenag Kota Semarang dan KUA sebagai pengelola program melakukan pengawalan, pendampingan serta pembinaan.
Di hadapan calon penerima manfaat, Hanum memaparkan maksud pemberian bantuan program Kemenag kolaborasi bersama LAZ Darut Tauhid Peduli tersebut untuk memfasilitasi dan mendorong pengembangan usaha ekonomi keluarga yang bertujuan meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga.
Ia memberikan penjelasan kepada calon penerima tentang penggunaan bantuan untuk mengembangkan potensi melalui usaha yang dijalankan dan kesanggupan menandatangani Surat Pernyataan sebagai salah satu administrasi persyaratan.
“Apabila nantinya Bapak/Ibu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, uang yang diterima harus dibelanjakan untuk kebutuhan pengembangan usaha, sarana, dan operasional usahanya. Jangan dibelikan untuk kebutuhan konsumtif atau pun barang lain yang tidak ada kaitannya dengan usaha yang dijalankan,” pesan Gara Zawa.
Sasaran penerima program zakat yang selaras dengan program pengentasan kemiskinan ini adalah keluarga muda, mustahik yang memiliki potensi ekonomi, berusia maksimal 45 tahun, pendidikan paling rendah SLTP, dan bersedia bertanggungjawab, serta menggunakan bantuan untuk mendukung modal usaha.
Kegiatan verlap diikuti juga oleh LAZ Darut Tauhid (DT) Peduli sebagai lembaga pengelola zakat yang menyiapkan sumber bantuan. Dari KUA Tembalang diwakili Sugiyono Penyuluh Agama Islam, turut hadir mendampingi warga, Ketua RW Rus Partono.
“Kami telah menyiapkan pentasarufan zakat untuk Program PEU ini sejumlah 50 juta rupiah, masing-masing sebesar 5 juta rupiah untuk 10 penerima manfaat. Semoga proses penahapan dan realisasi penyerahan bantuan segera bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Vita Febriarini, Pimpinan LAZ DT Peduli Jateng, yang hadir didampingi Siti Mahmudah dan Marlina.(Ch/Nba)