Semarang – Guna memudahkan koordinasi tentang masalah perwakafan di Kecamatan Candisari, dibentuk Forum Nazir Kecamatan Candisari. Pemilihan Pengurus ini diadakan pada kegiatan Sosialisasi Regulasi Wakaf Angkatan 14 yang digelar pada Selasa (2/11/2021) di aula Kemenag Kota Semarang.
Pemilihan dipandu oleh Humas BWI Kota Semarang, Arifin. Terpilih sebagai Ketua yaitu Muhammad Dimyati. Sementara Sekretaris yaitu Sarmadi dan Bendahara Zamroni.
Ketua BWI Kota Semarang, KH Muslich Shabir mengatakan, pengurus yang terpilih akan bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh nazir yang ada di Kecamatan Candisari. “Forum dibentuk untuk berkomunikasi dan mencari solusi atas permasalahan wakaf yang terjadi di lapangan,” kata KH Muslich.
Pihaknya juga meminta forum nazir ini untuk melakukan pembaharuan nazir. “Banyak SK nazir yang sudah kadaluarsa. Kami minta untuk diperbaharui kembali demi lancarnya pengelolaan tanah wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Semarang, Latif mengatakan, forum yang terbentuk agar menjadi sarana diskusi tentang perwakafan. “Termasuk bagaimana cara mendaftar sertifikasi tanah wakaf. Mungkin anggota forum yang lain bisa memberikan jawaban,” ujarnya.
Acara yang dibuka oleh Kabag Kesra Setda Kota Semarang Agus Rochim ini dihadiri oleh 100 peserta. Terdiri atas perwakilan Pemkot Semarang, Kementerian Agama Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kasi Kesos Kecamatan Gajahmungkur, Kasi Kesos Kecamatan se-Kecamatan Gajahmungkur, KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS Kecamatan Gajahmungkur.
Selain itu hadir pula Pengurus PCNU Kota Semarang, pengurus MWC NU Kecamatan Gajahmungkur, PD Muhammadiyah Kota Semarang, PC Muhammadiyah Kecamatan Gajahmungkur, DMI Kota Semarang dan Kecamatan Gajahmungkur, LDII Kota Semarang dan Kecamatan Gajahmungkur serta puluhan nazir (masjid, musala, ponpes dan lembaga pendidikan agama/keagamaan Islam).
Acara ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Pengurus BWI Kota Semarang, Suparman, Kabag Kesra Setda Kota Semarang, Agus Rochim dan Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Semarang, Latif. Diskusi dimoderatori oleh Pengurus BWI Kota Semarang, Hj. Chuwaisoh. — iq