Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten pada Kamis (21/10/2021). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah di ruang kerjanya.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua LPA Klaten, Ahmad Syakur. Syakur mengatakan, kunjungan ini diadakan dalam rangka sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Kota Semarang. Ahmad Syakur menyampaikan tentang pernikahan dini yang masih menjadi fenomena saat ini. Selain itu juga dalam rangka mencegah KDRT.
“Saat ini LPA Klaten bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah serta Unicef tengah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan gender based on violence (BOV) dan perkawinan anak melalui penguatan norma sosial perlindungan anak berbasis anak di 4 daerah Kabupaten/Kota, salah satunya Kota Semarang,” terang Syakur.
Menanggapi hal ini, Kakankemenag mengatakan, pihak Kemenag Kota Semarang telah berupaya mencegah pernikahan anak dan KDRT melalui Bimbingan Perkawinan yang diadakan setiap tahun. Bimwin ini menyasar pada pelajar SMU/MA/sederajat dan calon pengantin.
“Di dalam Binwin ini kami berikan materi yang komprehensif tentang pernikahan yang ideal. Bagaimana membentuk keluarga yang sakinah. Termasuk kesehatan reproduksi remaja dan catin dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ungkap Mukhlis.
Menurut Mukhlis, remaja perlu diberikan kesibukan dengan berbagai macam pelatihan, baik bidag IT maupu skill lainnya. “Pelatihan ini akan mengalihkan perhatian mereka dari pergaulan yang tidak bermanfaat. Dengan pelatihan ini, mereka juga akan berpikir untuk mempersiapkan pernikahan dengan ekonomi yang matang,” ucapnya. — iq