Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan zakat, LAZIS Sultan Agung Kota Semarang menyerahkan Annual Report Tahun 2023, Rabu (24/01/2024) kepada Kementerian Agama Kota Semarang.
Laporan tahunan yang berisi realisasi capaian program dan laporan keuangan pengelolaan ZIS oleh LAZ Sultan Agung dalam kurun waktu tahun 2023 diserahkan oleh Direktur Hasanudin dan Manajer Penghimpunan dan Komunikasi Aris Nugroho, kepada Penyelenggara Zakat & Wakaf Cholidah Hanum di ruang kerjanya.
Hasanudin memaparkan, naiknya perolehan ZIS yang dikelola oleh lembaga yang dipimpinnya pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Disampaikannya, laporan tahunan yang disusun merupakan gambaran aktivitas dan posisi keuangan LAZIS Sultan Agung tahun 2023, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder baik instansi dan lembaga terkait, maupun kepada para muzaki dan munfiq.
Diterangkannya, enam program utama yang dilaksanakan LAZ Sultan Agung yakni, Pelayanan Dakwah, Pengembangan Pendidikan, Pembinaan Sosial Kemanusiaan, Kesehatan, Pembinaan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Gara Zawa Cholidah Hanum memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Pengurus dan Pelaksana LAZIS Sultan Agung, yang telah berdedikasi dan berupaya maksimal membantu pemerintah dalam mengumpulkan, mengelola, dan menasarufkan zakat, infak dan sedekah, kepada yang berhak menerimanya.
“Hal ini merupakan pelaksanaan kewajiban kita, disamping selaku hamba Allah SWT, juga kita sebagai warga negara harus saling peduli dan saling membantu terhadap sesama,” ujar Hanum.
Ia menyambut baik penyampaian Annual Report dan koordinasi yang selalu rutin dilakukan oleh LAZ SA bersama Kemenag Kota Semarang.
“Sangat penting mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan zakat kepada masyarakat luas. Peningkatan tata kelola LAZ harus selalu diupayakan dalam upaya menumbuhkan trust masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah,” pesannya.
Selanjutnya, dibahas sinergi bersama antara Kemenag Kota Semarang dengan LAZ Sultan Agung, pada program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kota Semarang.
“P3KE merupakan program pemerintah yang patut didukung dan disengkuyung oleh berbagai pihak. Program pengentasan kemiskinan ini juga selaras dengan tujuan pemberdayaan zakat produktif yaitu merubah mustahik menjadi muzaki,” kata Gara Zawa.
Dengan program kolaboratif ini, dirinya berharap, pengelolaan zakat ke depan lebih memberikan manfaat kepada umat, memberikan keberkahan serta berdampak pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.(Ch/Nba)