
Kota Semarang (Humas) – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kementerian Agama Kota Semarang Masa Bhakti 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Kamis (23/10/2025).
Pengukuhan ini dilaksanakan secara serentak secara hybrid oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh seluruh unit kerja Kementerian Agama se-Indonesia.
Kemenag Kota Semarang mengikuti prosesi pengukuhan tersebut secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan setempat.
Usai pengukuhan, Kasubbag TU Dony Aldise Harahap menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan pengurus yang baru dikukuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Dony yang juga ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag Kota Semarang, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi dan pengembangan diri bagi ASN Kementerian Agama. “KORPRI harus menjadi organisasi yang hidup dan aktif, bukan hanya dirasakan manfaatnya oleh para pegawai, tetapi juga oleh instansi yang menaungi. Kegiatan-kegiatan KORPRI harus menjadi ruang tumbuh bagi ASN untuk berkarya, berkolaborasi, dan berinovasi,” tegasnya.
Dony juga menambahkan, pihaknya akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang sudah berjalan di Kemenag Kota Semarang, seperti program Klangenan (Kemenag Peduli Pangan dan Lingkungan) dan Kemenag ASRI, yang mengusung semangat go green melalui kegiatan penanaman sayuran dan pengembangan ruang terbuka hijau serta area olahraga.
Senada dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, KORPRI diharapkan menjadi organisasi pemersatu ASN yang mampu memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. “ASN tidak boleh gagap teknologi. KORPRI juga harus menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kompetensi digital ASN, termasuk pemahaman terhadap berbagai aplikasi baru yang mendukung layanan kepegawaian,” pungkas Dony.
Dengan semangat baru, Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag Kota Semarang bertekad menjadikan periode 2025–2030 sebagai momentum untuk meneguhkan profesionalitas, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan ASN yang adaptif, inovatif, serta berintegritas dalam melayani umat.(Rizqi/Nba)