14 July 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang

Satgas Halal Ajak Pelaku Usaha Bersegera Urus Sertifikasi Halal

oleh editor
October 4, 2024
Dalam Kategori Berita, Slide, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Semarang (Humas) – Cholidah Hanum, Gara Zawa Kemenag Kota Semarang yang juga merupakan Satgas Halal Kota Semarang, mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha agar bersegera mengurus Sertifikasi Halal. Hal ini disampaikannya dari Ruang Rapat Kankemenag Kota Semarang, selepas mengikuti Doa Bersama yang diselenggarakan secara online oleh Dir. PD. Pontren dan DWP Kemenag RI, Kamis (3/10/2024).

“Berdasarkan amanat UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, di Pasal 4 disebutkan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal,” tutur Hanum.

“Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pasal 140 regulasi ini mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024,” sambungnya.

Lebih lanjut Hanum menerangkan, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. “Kebijakan penundaan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman UMK ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” ujarnya.

“Adapun bagi selain produk UMK yang terkategori self declare, misalnya produk usaha menengah dan besar, kewajiban sertifikasi halalnya tetap diberlakukan mulai 18 Oktober 2024,” imbuhnya.

Pemerintah telah memberikan bantuan subsidi pendaftaran bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang akan mendaftarkan produk makanan dan minuman melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). “Pada 20 September 2024 kamarin, Pemerintah telah mengeluarkan tambahan kuota Self Declare sebanyak seratus ribu, dan dalam waktu 2 hari langsung habis. Namun demikian, pendaftaran sertifikasi halal program SEHATI melalui Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semarang atau Satgas Halal Kota Semarang tetap kami terima. Sambil menunggu kuota tahun 2025 atau barangkali di akhir tahun ini ada tambahan kuota,” terangnya.

“Sementara kami lakukan dulu verifikasi, cek kelengkapan persyaratan dan persiapan input di aplikasi Sihalal. Jadi diinput dulu di draft antrian, sehingga begitu kuota selanjutnya dibuka, kami bisa langsung bisa submit pelaku usaha yang sudah lengkap persyaratannya,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, Satgas Halal Kota Semarang siap bekerjasama. “Penyebab kuota seratus ribu cepat habis dalam 2 hari karena sudah banyaknya pelaku usaha yang masuk dalam draft antrian Sihalal. Monggo bersegera menghubungi Satgas Halal atau datangi Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semarang, kami siap membantu,” pungkasnya.(Nba)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bule Asal Jerman, Berbagi Inspirasi di MTs Ar-Rois Cendekia

Artikel Selanjutnya

Kenapa Produk Harus Bersertifikat Halal?

Artikel Terkait

Siaran PersKementerian Agama
Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
11 Jul 2025
0

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025 Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru...

Selanjutnya

Rakor Tindak Lanjut Cegah Stunting

10 Jul 2025

Penyuluh Siap Bersinergi Turunkan Stunting di Kota Semarang

10 Jul 2025

Tukang Sayur Naik Haji

24 May 2025

Baksos DWP Kemenag Kota Semarang di Panti Wredha Harapan Ibu

22 May 2025

Belajar Empati dari Perjuangan Pendamping Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

22 May 2025
Artikel Selanjutnya

Kenapa Produk Harus Bersertifikat Halal?

Gembira Hatiku UPZ Kemenag Kota Semarang

Iktibar Jumat Berkah ASN Kemenag Kota Semarang

Iktibar Jumat Berkah ASN Kemenag Kota Semarang

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset