Kota Semarang (Humas) – Sumari selaku Kasi Bimas Islam mewakili Kakankemenag Kota Semarang, menghadiri Rakor Hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Semarang Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Bagian Kesra Pemkot Semarang, Selasa (23/01/2024).
Selain Kemenag Kota Semarang, rakor ini juga dihadiri Kabag Kesra selaku pimpinan rapat, serta Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang.
Selepas mengikutinya, Sumari pun menyampaikan hasil rakor kepada Kakankemenag Kota Semarang. “Pemkot Semarang dalam hal ini Bagian Kesra, akan mengadakan upaya kajian hukum dalam pemberian reward perjalanan keagamaan/umrah terhadap 13 pemenang Musabaqah Tilawatul Quran (MTQ) tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Kota Semarang, melalui dana hibah LPTQ tahun 2024,” tuturnya.
Sumari menuturkan, guna merealisasikannya, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Bagian Kesra, akan segera merevisi proposal dan dasar-dasar pendukung lainnya.
Selaku Kakankemenag Kota Semarang, Ahmad Farid mengapresiasi laporan Sumari, dan berharap hibah dimaksud bisa segera terealisir, sehingga mampu menjadi cambuk bagi kavilah MTQ Kota Semarang tahun 2024, agar bisa memberikan performa yang lebih baik, supaya bisa maju ke tingkat provinsi dan nasional.(Ari/Nba)