Kota Semarang (Humas) – Rabu (21/02/2024), Tim Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kemenag Kota Semarang, Zuzu, Nisa, dan Hasan, kembali melakukan visitasi ke salah satu pelaku usaha yang akan mengajukan sertifikasi halal terhadap produknya. Hari itu, yang menjadi sasaran kunjungannya adalah kantin MIN Kota Semarang.
Di MIN Kota Semarang terdapat empat buah pelapak, yang menjual aneka makanan dan jajanan, dan beberapa diantaranya telah bersertifikat halal seperti fresh milk, jus jambu, dan produk bakery. Sedangkan produk lainnya yang dijajakan, masih dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Demikian disampaikan Zuzu ketika ditemui di lokasi saat melakukan visitasi.
“Dalam visitasi, kami melakukan beberapa hal seperti, pengambilan foto produk, baik makanan maupun minumam yang akan diajukan memperoleh sertifikat halal, mencatat bahan-bahan apa saja yang dipakai dan proses pembuatannya, serta pengemasan atau penyajiannya,” terang Zuzu.
Nisa menambahkan, visitasi dilakukan guna membantu para pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal produk melalu self declare. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Di hari itu, selain kantin MIN Kota Semarang, pendampingan lainnya juga dilakukan pada kantin SD Isriati 2 Semarang.
Di tempat yang berbeda, Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kota Semarang mengatakan, dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 Tahun 2023, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Semarang yang juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal terus berkomitmen mendampingi para Pelaku Usaha kantin madrasah.
“Di bawah koordinasi Satgas Layanan Sertifikasi Halal Kota Semarang, para Penyuluh Pendamping PPH membantu proses sertifikasi halal produk melalui pernyataan halal pelaku usaha (self declare),” papar Hanum.
Ia menambahkan, percepatan sertifikasi halal produk dan kantin tidak hanya dilakukan di madrasah negeri maupun swasta, tetapi juga pada kantin sekolah umum.
Ia menjelaskan, Kemenag Kota Semarang juga membuka ruang layanan konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal. “Bagi pelaku usaha atau masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, silahkan datang di Kantor Kemenag Kota Semarang pada jam dinas,” pungkasnya.(Ch/Nba)