Kota Semarang (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kementerian Agama Kota Semarang, Tantowi Jauhari, didampingi jajarannya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ijin Operasional Ponpes Zam-Zam yang berlokasi di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.
Penyerahan dilakukan secara langsung di lokasi Pondok Pesantren, Selasa (30/01/2024).
Tantowi menjelaskan, setiap pondok pesantren, selain memiliki ijin pendirian dari Kemenkumham, selayaknya juga berizin resmi dari Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan keagamaan. “Lembaga yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan keagamaan harus memperoleh ijin operasional dari Kementerian Agama sebagai leading sector Pemerintah di bidang agama,” tuturnya.
Ia menerangkan, Kemenag akan bertanggungjawab terhadap lembaga yang diberinya ijin operasional, karena telah melalui proses verifikasi dan validasi data, terkait dokumen yang dipersyaratkan dengan bukti fisik di lapangan. “Pemberian ijin ini adalah sebuah konsekuensi dari Kementerian Agama, secara rutin berkala untuk melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi, agar Pondok Pesantren tetap berada di koridor yang benar dalam menjalankan tugasnya, memberikan pendidikan keagamaan Islam kepada para santri,” terangnya.
Tantowi menambahkan, tugas dari Seksi PD. Pontren, memastikan bahwa Ponpes tersebut layak mendapatkan ijin operasional dari Kemenag, dan memberikan kepastian kepada masyarakat akan kelayakannya sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam. “Dengan memiliki ijin operasional dari Kementerian Agama, masyarakat menjadi lebih yakin untuk menitipkan putra-putrinya ngangsu kawruh di Pondok Pesantren. Mengapa? Karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di dalam pondok, maka wali santri bisa melaporkannya kepada Kementerian Agama, dan disinilah tugas kami untuk melakukan pembinaan, atau tindakan lanjutan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, Tantowi menyampaikan apresiasi kepada Pengasuh Ponpes Zam-Zam yang telah turut ambil bagian dalam memberikan pendalaman ajaran agama Islam bagi masyarakat Kota Semarang. “Semoga Allah meridhoi setiap langkah yang diupayakan oleh Ponpes Zam-Zam untuk melahirkan generasi Islami yang ahli quran, ahli ibadah, dan berakhlakul karimah,” ungkapnya.
Tantowi berujar, akan banyak manfaat yang diterima oleh Ponpes setelah berijin operasional dari Kemenag. “Tidak hanya bisa menjalankan kegiatan pesantren, tetapi dengan memiliki SK ini, lembaga pun bisa memperoleh kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangannya, baik yang berupa bantuan finansial maupun nonfinansial seperti, kerjasama pendidikan lanjutan bagi para santri, pendikan-pendikan atau pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi santri, mengikutsertakan santrinya dalam berbagai kegiatan perlombaan baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional, dan masih banyak lagi lainnya,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Tantowi menyampaikan ucapan selamat kepada Ponpes Zam-Zam, dan menitipkan pesan agar Ponpes Zam-Zam menjadi tangan panjang Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan keagamaan Islam. “Mari kita jaga sinergitas ini untuk membawa generasi penerus bangsa yang ahli agama dan juga moderat,” pungkasnya.(Reni/Nana/Nba)