Kota Semarang (Humas) – Gebyar Milad MI Nurul Islam tahun ini terasa berbeda, disamping dibarengkan adanya program Ketahanan Pangan untuk siswa, juga adanya penyerahan Sertifikat Halal bagi Kantin Berkah MI Nurul Islam.
Sejumlah pelaku UMKM Kantin MI Nurul Islam terlihat bahagia, seraya menunjukkan sertifikat halal yang diterimanya dari BPJPH yang diserahkan melalui petugas dari LP3H MA pada 17 Januari 2025 lalu.
Banyaknya jajanan yang dijajakan di sekolah atau madrasah belum jelas kehalalannya. Hal tersebut membuat sebagian orang tua menjadi resah. Keresahan tersebut menjadi perhatian pimpinan madrasah yang kemudian mendaftarkan jajanan yang dijajakan di kantin untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
“Alhamdulillah sekarang kami bisa bernafas lega. Jajanan di kantin kami sudah memperoleh sertikafat halal,” kata Rois MI Nurul Islam, Jumaidi Salam, di kantor madrasah setempat, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, sebagai Lembaga Pendidikan Islam, standar halal menjadi prioritas utama untuk makanan dan minuman yang dikonsumsi, sehingga makanan dan minuman yang dijual di kantin harus halal dan baik. “Makanan yang kita konsumsi harus halalan thayyiban,” tegasnya.
Ia mengatakan, dari tujuh konter UMKM yang ada di kantin, lima UMKM sudah mendapatkan sertifikat halal. Diantara jajanan yang tawarkan yakni kebab, nasi goreng, minuman susu, jasuke dan beberapa lainnya.
Jumaidi berharap, UMKM yang bersertifikat halal bisa mengembangkan usahanya dan menambah neberkahan, sedangkan yang belum, untuk bisa segera mengajukan sertifikasi halal, sehingga wali murid tidak merasa kawatir.
Ketua Kantin Berkah Nurul Islam, Ahmad Durun Nafis menambahkan, dengan sertifikat halal yang diperoleh, memberikan rasa bangga dan lega, terutama bagi yang menjalankan bisnis kuliner. “Sertifikat ini menunjukkan produk yang dijual memenuhi standar halal, sehingga pelanggan khususnya yang muslim merasa lebih percaya dan nyaman membeli,” katanya.
Sementara itu, Komite Sekolah dan perwakilan orang tua menyambut baik dengan diterimanya sertifikat halal tersebut karena adanya jaminan terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi para murid. “Sertifikat halal tidak hanya menjadi legalitas formal terhadap kehalalan produk yang dijual, tetapi harus terus dijaga. Tidak hanya dari sisi kehalalannya saja, melainkan prinsip keamanan pangannya juga,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang, Mafruhatun. Menurutnya, pemberian sertifikat halal untuk UMKM di MI Nurul Islam sangat berarti bagi UMKM sendiri sebab, perolehan tersebut akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberi nilai tambah.
“Kami sangat senang dan bangga karena pemberian sertifikat halal menjadi bukti sah bahwa produk yang dihasilkan aman dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Anak-anak yang jajan di kantin merasa aman, demikian juga dengan orang tuanya,” kata dia.
Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H MA) Jateng, Agus Haryadi, selaku pendamping menyampaikan terima kasih kepada pihak madrasah dan yayasan. Menurutnya, lembaga pendidikan tersebut sangat responsif dan mendukung program sertifikat halal.
Sebab menurut Agus Haryadi, semua jenis makanan yang dijual harus berbahan halal dan memiliki sertifikat halal. “Sesuai PP Nomor 9 tahun 2021 pasal 62, makanan atau minuman yang tidak ada sertifikat halal, maka tidak boleh diedarkan atau dijualbelikan di Indonesia,” jelasnya.(Ah4ry4d1/Nba)