Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka meningkatkan program kesehatan olahraga dan peningkatan kebugaran dengan penggerakan aktifitas dalam penurunan penyakit tidak menular, Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi di Kantor DKK Kota Semarang, Jumat (22/11/2024).
39 peserta dari perwakilan Puskesmas, 1 peserta dari Disdik, dan 1 peserta dari Kemenag yang diwakili Siti Rahmah, hadir dalam rakor membahas tentang hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kesehatan Olahraga (Kesorga) di kota Semarang.
Satida Fargiani selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan, dalam sambutannya menyampaikan hasil evaluasi Kesorga yang dilakukan pada satuan pendidikan dan instansi di Kota Semarang pada tahun 2024. “Dari hasil monitoring awal hingga akhir tahun 2024, olahraga, aktifitas fisik, harus selalu dilakukan di sekolah, baik oleh siswa maupun guru, atau warga sekolah lainnya. Imbauan ini diperuntukkan juga untuk instansi-instansi. Dalam waktu dekat akan ada edaran tentang anjuran pelaksanaan aktivitas fisik,” ungkapnya.
Peserta juga diberikan pendalaman materi tentang Pelaksanaan Pengukuran Kebugaran Mandiri oleh Ayi Novi Hapsari dari Dinkes Prov. Jateng. Disampaikannya, tujuan dari Kesorga adalah meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat melalui aktivitas fisik, latihan fisik, dan olahraga yang sesuai dengan kaidah kesehatan yakni, UU nomor 17 tahun 2023 pasal 102- 103.
Manfaat Kebugaran jasmani
1. Memperkuat otot dan kapasitas jantung
2. Menurunkan resiko PTM (BB, tekanan darah, profil lipid, gula darah)
3. Memperbaiki fleksibilitas sendi, kekuatan otot, postur
4. Menurunkan risiko keropos tulang
5. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
6. Meningkatkan percaya diri, sportivitas, dan tanggung jawab
7. Mengurangi kecemasan dan depresi
8. Meningkatkan produktivitas/prestasi belajar
9. Menurunkan angka absensi kerja
10. Menurunkan biaya pengobatan
“Prinsip olahraga dilakukakan untuk menjaga kelenturan, melalui latihan fisik minimal 150 menit setiap minggu,” ujar Ayi.
Diungkapkannya, kegiatan evaluas pengukuran kebugaran anak sekolah penting dilakukan untuk meningkatkan prestasi siswa. Oleh karenanya, perlu dukungan dari Disdik dan Kemenag, sebagai instansi pemerintah yang membawahi lembaga pendidikan.
“Pelaksanaan program pengukuran kebugaran pada anak sekolah dilaksanakan bersama dengan puskesmas setempat, melalui pengukuran kebugaran di salah satu jam olahraga, untuk anak usia 10 tahun keatas,” pungkas Ayi.(Rahma/Nba)