Kota Semarang (Humas) – Salah satu program unggulan Kemenag melalui Seksi Bimas Islam adalah Program Masjid Ramah Anak.
Selaku pembina apel yang dilaksanakan di halaman kantor, Sumari Kasi Bimas Islam, mengajak ASN di lingkungan Kemenag Kota Semarang untuk turut mensukseskan program tersebut, Senin (29/01/2024).
Menurutnya, salah satu syarat dalam pengajuan bantuan masjid, harus memperoleh rekomendasi dari Kankemenag Kab/Kota setempat. Agar program Masjid Ramah Anak segera terwujud di Kota Semarang, maka pada saat tempat ibadah tersebut mengajukan permohonan rekomendasi ke Kemenag Kota Semarang, untuk bisa diperiksa lebih lanjut, ada tidaknya program ramah anak pada masjid dimaksud. “Lewat permohonan pengajuan rekomendasi sebagai penerima bantuan, ASN Kemenag Kota Semarang, khususnya pada Seksi Bimas Islam, bisa memeriksa lebih lanjut proposal yang dibuat, sudah ada unsur program ramah anaknya belum, jika belum, mungkin bisa diimbau untuk memasukkan program tersebut, karena ini merupakan salah satu program unggulan Kemenag,” ujarnya.
Namun demikian, Sumari mengingatkan, dalam pengajuannya tetap memperhatikan alokasi anggaran yang tersedia.
Ia berharap, semakin banyak masjid di Kota Semarang yang menjalankan program Masjid Ramah Anak. “Program Masjid Ramah Anak adalah upaya untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan di masyarakat, bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sarana belajar dan pengembangan syariah Islam. Selain itu, penggunanya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak,” urainya.
Selain sebagai tempat yang ramah anak, Sumari mengimbau, masjid menjadi tempat yang ramah difabel, dan juga ramah duafa.(Nana/Nba)