Kota Semarang (Humas) – Sebagai bentuk dukungan DWP Kemenag Kota Semarang terhadap gerakan Pesantren Ramah Anak, selepas mengikuti Istighosah Bersama yang diselenggarakan oleh Dit. PD. Pontren dan DWP Kemenag RI secara online, anggota DWP Kemenag Kota Semarang, bersama dengan UP DWP Kemenag dan Ponpes se-Indonesia, ikut berdeklarasi Pesantren Ramah Anak.
Dengan penuh semangat dan serentak, deklarasi tersebut diucapkan secara bersama-sama oleh perwakilan DWP Kemenag Kota Semarang dari Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Kamis (3/10/2024).
“Pesantren Ramah Anak, Santri OK, Stop Bulliying, Stop Kekerasn,” ucap mereka secara serempak.
Cholidah Hanum, Sekretaris I DWP Kemenag Kota Semarang yang turut berdeklarasi berharap, gerakan ini dapat menjadi sebuah kebangkitan revolusi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak. “Deklarasi Pesantren Ramah Anak merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Agama bersama dengan Kemen PPPA dan KPAI dalam upaya memberikan hak anak secara layak. Kami berharap, gerakan ini mampu merubah paradigma lama, yang mana pesantren identik dengan bulliying dan kekerasan,” tuturnya.(Faiq/Dintha/Nba)