
Kota Semarang (Humas) – Senin (21/4/2025), Subbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang kembali menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Kasubbag TU.
Rapat dipimpin langsung oleh Dony Aldise Harahap selaku Kasubbag Tata Usaha.
Dony menerangkan tentang mekanisme implementasi tindak lanjut SE Sekjen Kemenag nomor 12 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kemenag Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tusi Kemenag. “Saya tandaskan sekali lagi bahwa tidak ada pencairan uang lembur di tahun ini. Penyelesaian tusi dilaksanakan di jam efektif kerja. Jika memang urgent sekali, maka bersifat selektif,” tuturnya.
“Setiap Jumat akan mulai diberlakukan WFO/WFH, sehingga akan dilakukan penjadwalan. Bagi yang WFO, dari perwakilan masing-masing satker melaksanakan tugas tidak di ruang kerjanya, tetapi terpusat di PTSP dan ruangan saya. Khusus Jumat, seluruh ruang kerja tidak boleh menyalakan lampu, AC, dan seluruh perangkat yang ada. Hanya ada aktivitas terpusat di PTSP dan ruang Kasubbag TU. Tujuannya adalah untuk dilakukan penghematan, dan akan dilakukan evaluasi berkala terhadap efektivitasnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa ASN yang melaksanakan tugas WFH di hari Jumat, tetap diminta standby apabila tiba-tiba dibutuhkan untuk WFO maupun melaksanakan tugas kedinasan lainnya.”HP tetap on, dan apaila ada panggilan untuk berangkat ke kantor meskipun jatah WFH, harus siap. Atau ada tugas DL, ya harus dilaksanakan,” tandasnya.
Hal lain yang turut diungkap dalam rakor adalah pemberian tugas tambahan bagi ASN.(Nana/Nba)