Semarang, 05 September 2016. Rapat Kepala KUA Se-Kota Semarang dilaksanakan usai Apel Bersama Bulan September sebelumnya. Dihadiri oleh kepala KUA serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Bapak Habib serta Kepala Subbag TU Bapak Labib didampingi oleh Kasi Bimas Islam Bapak Ahmad Zainudin.
Dalam hal ini Bapak Kepala mengingatkan Kembali agar benar-benar dilaksanakan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan, jika di kantor gratis dan diluar jam kerja membayar resmi Rp. 600 ribu dan tidak boleh diwakilkan ataupun dititipkan pihak KUA sehingga kedepan tidak ada temuan penyimpangan kegiatan seperti itu. KUA sebagai ujung tombak paling depan yang terdekat dimasyarakat adalah tempat yang paling sering mendapat sorotan baik itu dari pihak LSM maupun dari masyarakat sekitar. Kemudian untuk kehadiran pegawai harus tetap diamati, karena kepala KUA adalah perpanjangan tangan dari Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, sehingga jika ada pegawai yang tidak disiplin harus segera diberi peringatan, jika sudah berkali-kali diberi peringatan, maka wajib melaporkan ke Kantor guna tindak lanjut penanganannya.
Rapat ini adalah hal yang rutin, karena tidak mungkin kepala Kantor Setiap hari memantau kegiatan yang berlangsung di KUA secara langsung. (am)