16 June 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Pembinaan Kepala, Bendahara dan Lembaga Pendidikan Madrasah

Pembinaan Kepala, Bendahara dan Lembaga Pendidikan Madrasah

oleh admin
July 21, 2022
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
170
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang 07 September 2016. Madrasah merupakan sistem sosial yang kompleks terdiri atas sejumlah komponen yang saling berkaitan, baik dalam bentuk input, proses, maupun output. Sebagai suatu sistem sosial yang kompleks, madrasah membutuhkan seorang pimpinan yang kompeten, yakni seorang kepala madrasah yang mampu mengelola semua sumber daya madrasah secara efektif dan efisien, serta mampu mengembangkan madrasah secara optimal

Pendidikan madrasah diselenggarakan oleh pemerintah (ditetapkan oleh Menteri) atau Masyarakat (dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama menteri dalam bentuk ijin operasional yang diberikan berdasarkan pada kelayakan pendirian yang meliputi aspek kebutuhan masyarakat)

Untuk Itu Kantor Kementerian Agama Kota Semarang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Pembinaan kepada Kepala, Bendahara dan Penyelenggara Pendidikan Madrasah agar jelas tugas dan fungsi masing-masing sehingga dapat berkolaborasi untuk membentuk sebuah Madrasah yang solid dan bermutu baik itu pendidikan formal dan non-formal maupun berdaya saing tinggi dengan madrasah lain serta sekolah-sekolah lainnya.
Diikuti oleh Kepala Madrasah dan Bendahra serta perwakilan dari komite Madrasah, acara ini dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Bapak Azhar Wibowo didampingi oleh seluruh pegawai Seksi Pendidikan Madrasah, dilanjutkan oleh pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Bapak Habib, yang menjelaskan secara terperinci tugas dan fungsi masing-masing komponen pendidikan yang ada di Madrasah.

Kepala Madrasah
1. Penanggung Jawab institusi penyelenggara Madrasah
2. Merencanakan program kerja madrasah.
3. Merencanakan pengembangan, pendayagunaan dan pemeliharaan sarana-prasarana.
4. Mengatur administrasi kantor, siswa, keuangan, pegawai dan perlengkapan.
5. Mengkoordinir pengembangan kurikulum.
6. Mengatur hubungan Madrasah dengan masyarakat serta dunia usaha dan industri.
7. Mengadakan rapat dan mengambil keputusan.
8. Melakukan supervisi KBM, BP, kegiatan kurikuler, ekstraurikuler, ketatausahaan dan kerjasama dengan dunia usaha dan industri.
9. Mengatur Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIS).
10. Mengevaluasi kegiatan program kerja madrasah.
11. Membuat DP3.

Bendahara Pengeluaran
1. Mengurus SPP Gaji/SPP kekurangan gaji dan SPP lain termasuk belanja pegawai.
2. Menerima, menyimpan, membayarkan, membukukan, dan meng-SPJ-kan uang-uang tersebut di atas.
3. Mangajukan SPP GU.
4. Menerima, menyimpan, membayarkan, membukukan, dan meng-SPJ-kan keuangan GU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Sebagai pemungut pajak, wajib menyetorkan pada kantor pajak dan membukukannya sesuai dengan peraturan yangh berlaku.
6. Bersama-sama dengan inventarisator membuat usulan perencanaan belanja barang untuk waktu satu tahun dari DIPA.
7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainya atas perintah Kepala Madrasah atau Kepala Urusan Tata Usaha.

Bendahara Komite
1. Menerima pembayaran uang Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) bulanan dan Uang
pembangunan dari siswa.
2. Membukukan, menyimpan serta mengeluarkan / membayar belanja operasional Madrasah
yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah.
3. Membuat rincian honorarium/kesejahteraan guru dan pegawai serta membayarkan setiap
bulan.
4. Membuat laporan keuangan Komite kepada Kepala Madrasah setiap bulan.
5. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainya atas perintah Kepala Madrasah atau Kepala
Urusan TataUsaha
(am/ foto: zaenal)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Kepala KUA

Artikel Selanjutnya

8 Tersangka Penipuan 177 Calon Jamaah Haji

Artikel Terkait

Berita

Tukang Sayur Naik Haji

oleh editor
24 May 2025
0

Makkah (Humas) - Khoiriyatun binti Khoiri, salah satu jemaah haji asal Kota Semarang yang tergabung dalam rombongan 1 regu 3...

Selanjutnya

Baksos DWP Kemenag Kota Semarang di Panti Wredha Harapan Ibu

22 May 2025

Belajar Empati dari Perjuangan Pendamping Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

22 May 2025

Payung Teduh Menyambut Tamu Allah

22 May 2025

Bimbingan Pranikah Calon Pengantin KUA Kecamatan Semarang Selatan

21 May 2025

Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama, Kakankemenag Kota Semarang Ikuti Studi Komparatif ke Kota Singkawang

21 May 2025
Artikel Selanjutnya
8 Tersangka Penipuan 177 Calon Jamaah Haji

8 Tersangka Penipuan 177 Calon Jamaah Haji

Pelantikan 20 Kepala Madrasah Negeri se-Jawa Tengah

Pelantikan 20 Kepala Madrasah Negeri se-Jawa Tengah

Rapat Kerja Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kota Semarang

Rapat Kerja Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kota Semarang

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset