Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah menyerahkan izin operasional secara simbolis kepada lima Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Penyerahan dilakukan pada kegiatan Sosialisasi Education Management and Information System (Emis) di aula Kemenag Kota Semarang pada Kamis (14/10/2021).
Lima lembaga yang menerima izin operasional tersebut adalah Paudqu Bustanul Qurban Semarang Timur, TPQ Daqu Generation Semarang Barat, TPQ Al Baroroh Gunungpati,TPQ Al-Haiyan Banyumanik, TPQ Al-Istiqomah Genuk.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Semarang, Mawardi mengatakan, lima LPQ tersebut termasuk 46 LPQ yang mengajukan izin operasional pendirian LPQ sepanjang dari Januari – Oktober 2021.
”Dari Januari hingga Oktober 2021 ini, tercatat 46 LPQ baru yang mengajukan izin operasional. Mereka lolos verifikasi dokumen dan lapangan dan telah mendapatkan izin operasional,” terang Mawardi ketika memberikan sambutan.
Dari 46 LPQ tersebut, terdapat satu LPQ yang sudah berstatus formal. Yaitu Paud Quran Bustanul Qur’an yang terletak di Kecamatan Semarang Timur. “Sudah ada satu LPQ yang berstatus formal. Semoga bisa menjadi motivasi bagi LPQ lainnya untuk mendirikan Paud Quran,” harap Mawardi.
Data Seksi PD Pontren Kemenag Kota Semarang tercatat sebanyak 959 LPQ yang tersebar di 16 Kecamatan se-Kota Semarang. 46 di antaranya yang hadir dalam acara sosialisasi ini. — iq