Semarang, 13 Juli 2016, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Orientasi Penundaan Usia Nikah dan Kehamilan Tingkat Regional Tahun 2016. Acara ini dihadri oleh Kepala Puskesmas se-Kota Semarang dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2016. Dalam Kesempatan ini Kementerian Agama yang diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang bapak Habib berksempatan mengisi sesi dalam orientasi tersebut.
Dari sisi agama pencatatan perkawinan sebagai upaya pencegahan pernikahan dini dijabarkan oleh bapak kepala, antara lain kesiapan mental jasmani rohani, walaupun sudah memenuhi syarat nikah yaitu ada mempelai pria dan wanita kemudian penghulu serta saksi-saksi, ada beberapa syarat lain dari sisi agama. Adapula untuk menghindari zina karena kesalahan sendiri maka dilangsungkan pernikahan dini. (am/foto:zaenal)