Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan agama Islam pada sekolah yang berkualitas sangat terkait dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas PAI pada sekolah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posisinya memegang peran yang sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru agama Islam dan mutu pendidikan agama Islam pada sekolah. Peran pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan dan pembelajaran di sekolah bukan saja sebagai seorang supervisor pendidikan, namun ia juga sebagai konselor dan motivator agar dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk itu di ruang pengawas hari Selasa, tanggal 12 Juli 2016, kepala kantor Kementerian Agama Kota Semarang Bapak Habib bersama Kepala Subbag TU Bapak Labib Beserta Kasi Dikmad dan PAIS melakukan pembinaan terhadap 18 Pengawas PAI Dikmad dan 4 Pengawas PAI PAIS, bahwa dalam menjalankan tugas kepengawasan tidaklah mudah sehingga harus tetap update terhadap peraturan-peraturan dan disiplin merupakan kunci keberhasilan, jadi pengawas harus menjadi panutan sehingga peraturan-peraturan yang harusnya kebawah bisa sampai dan terlaksana sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada perbedaan pelayanan dan terjadi multi tafsir terhadap peraturan. (am)