Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK dan melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidangpendidikan agama Islam dan pendidikan keagamaan Islam, serta melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Selanjutnya