31 August 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Alur Pembatalan Haji Reguler

oleh admin
May 18, 2016
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
48
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Batal Biasa (CJH Masih Hidup Calon Jamaah Haji)

CJH datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota tempat domisili dengan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan Pembatalan dari CJH bersangkutan ditujukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan menyebutkan alasan pembatalan, dibubuhi tanda tangan dan bermaterai Rp. 6000.
  2. Bukti Setoran BPIH tabungan awal/ lunas yang dikeluarkan bank tempat melakukan setoran,
  3. Surat Pernyataan Pergi Haji (SPPH)
  4. Buku Tabungan Haji.
  5. Fotocopy KTP JCH yang mengajukan pembatalan.

Batal Meninggal Dunia Untuk CJH

Mengajukan Surat Permohonan Pembatalan dari ahli waris / kuasa waris CJH yang meninggal dunia yang ditujukan ke Kantor Kemenag Kab/ Kota bermaterai Rp. 6.000 dengan melampirkan :

  1. Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dikeluarkan oleh RT dan diketahui oleh Lurah.
  2. Surat Keterangan Ahli Waris yang diketahui oleh Lurah dan Camat Bermaterai Rp. 6000
  3. Surat Keterangan Kuasa Waris yang ditunjuk Ahli Waris untuk melakukan pembatalan CJH Bermaterai Rp. 6000
  4. Fotocopy KTP ahli waris / kuasa waris JCH yang mengajukan pembatalan.
  5. Bukti Setoran BPIH Tabungan awal/ lunas yang dikeluarkan bank tempat melakukan setoran,
  6. Surat Pernyataan Pergi Haji (SPPH)
  7. Salinan Buku Tabungan Haji. Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengajukan permohonan pembatalan ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama cq. Kepala Bidang Penyelenggara Haji Zakat dan Wakaf Provinsi dengan melampirkan semua persyaratan di atas dan ditembuskan ke bank tempat penyetoran awal.

Pembatalan haji Reguler

 

Dasar Peraturan : Keputusan Dirjen Haji dan umroh 60 tahun 2018 ttg pedoman pembatalan jemaah haji reguler

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Keppres nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penetapan BPIH

Artikel Selanjutnya

Alur Pendaftaran Haji Reguler

Artikel Terkait

Berita

Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

oleh editor
18 Oct 2024
0

Kota Semarang (Humas) – Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Pedurungan kembali menggelar pertemuan di SDN...

Selanjutnya
Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

02 Sep 2024

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

21 Mar 2022

27 Layanan PTSP

21 Mar 2022

Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

21 Mar 2022

Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

16 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

Alur Pendaftaran Haji Reguler

Ruang KUA harus representatif untuk Akad Nikah

Ruang KUA harus representatif untuk Akad Nikah

Membangkitkan Semangat Kebersamaan dalam Perbedaan

Membangkitkan Semangat Kebersamaan dalam Perbedaan

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset