Semarang 07 Desember 2016 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Seksi Pendidikan Islam Menggelar Rapat Koordinasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru Mapel Pendidikan Agama Islam, acara yang dihadiri oleh Guru Mapel PAI di Lingkungan Kota Semarang untuk menjelaskan Syarat-syarat yang harus dilampirkan pada pemberkasan.
Aplikasi Simpatika yang terakhir diberlakukan bagi guru PAI sebagai syarat pencairan TPG, membutuhkan kevalidan data-data guru. Maka dari itu Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna menjelaskan fungsi dan apa saja isian dari aplikasi tersebut karena aplikasi ini versi yang terbaru maka para guru harus jelas dalam memahami dan memberikan data. (am/foto:kasidi)