Kota Semarang (Humas) – Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Semarang menyampaikan, seperti pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, pada Ramadan kali ini, UPZ Kemenag Kota Semarang juga menerima penitipan pembayaran zakat fitrah dari ASN di lingkungan setempat.
Ia melaporkan, zakat fitrah yang terkumpul sebanyak 1.028,7 kg beras. “Merujuk pada fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, besaran zakat fitrah bagi seorang muslim adalah 2,7 Kg yang jika dirupiahkan senilai Rp.50.000,-/jiwa. Dan Alhamdulillah ASN Kementerian Agama Kota Semarang menitipkan pembayaran zakat fitrahnya melalui UPZ, dalam bentuk uang. Semuanya terkumpul Rp.17.150.000,- dan kami wujudkan dalam bentuk beras menjadi 1.028,7 kg, yang kami kemas dalam ukuran 2,7 kg/pak, sehingga ada 381 pak,” tuturnya.
Hanum mengatakan, zakat fitrah tersebut akan ditasaruhkan kepada mustahik pada Kamis, 28 Maret 2024. “Insya Allah Kamis besok akan segera kami tasarufkan kepada para mustahik di aula kantor. Data mustahik itu sendiri kami peroleh dari usulan para muzakki, ASN Kemenag Kota Semarang,” terangnya.
Ia menambahkan, selain pentasarufan zakat fitrah, di hari itu juga akan diserahkan zakat profesi yang dititipkan oleh ASN Kemenag Kota Semarang melalui UPZ, kepada fakir, miskin, dan fisabilillah.
“Semoga semuanya berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada para muzakki, semoga membawa keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya.(Hanum/Nana/Nba)