Kota Semarang (Humas) – Kamis (18/01/2024), SDN Kalibanteng Kidul 03 dikunjungi Pengawas PAI Kankemenag Kota Semarang, Mohamad Faojin.
Kehadirannya pun disambut hangat oleh Kepala Sekolah, Sumarni.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Faojin menyoroti P5 yang didefinisikan sebagai cara mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila. “Penerapannya dilakukan melalui penggunaan paradigma baru dan pembelajaran berbasis projek. Projek ini mengandung sesuatu yang kontekstual dan relevan terhadap masyarakat, diantaranya, mencakup permasalahan lingkungan pendidikan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, P5 merupakan disiplin ilmu yang mengamati dan mencari solusi atas segala permasalahan di sekitar,” tuturnya.
Selanjutnya, Faojin menyampaikan tugas guru sesuai Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Juknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. “Tugas Guru yaitu, mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satpend dan pengelolaan program satpend, serta meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik,” ujarnya.
Oleh karenanya, Faojin menandaskan, tujuan akhir pembelajaran bukan hanya sekedar nilai bagus, tetapi nilai-nilai agama yang ditanamkan kepada siswa mampu mengarahkan pada perubahan perbaikan karakter siswa menjadi berakhlak mulia.
Pada bagian lain, Faojin mengimbau Guru PAI agar menanamkan gemar bersedekah kepada para siswa.(Agustin/Faojin/Nba)