Semarang, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18/2020, visi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang adalah mewujudkan Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Kota Semarang maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Sedangkan dalam PMA tersebut, ada 6 misi Kemenag Kota Semarang, yaitu meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan, dan memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Kemenag Kota Semarang selalu lakukan berbagai upaya melalui inovasi-inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik terhadap masyarakat internal maupun eksternal, seperti halnya layanan pemberian ijin operasional bagi Pondok Pesantren (Ponpes).
Tantowi Jauhari Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), menuturkan bahwa dirinya tak sungkan untuk melakukan pelayanan langsung kepada stakeholder, apalagi menurutnya adanya keterbatasan Sumber Daya manusia (SDM) pada satuan kerjanya (satker).
“Masyarakat tahunya pelayanan cepat, oleh karenanya keterbatasan SDM tidak boleh menjadi alasan atau menghambat dalam pemberian layanan,” tutur Tantowi yang disampaikan kepada pewawancara pada Senin (4/4/2022) selepas mengikuti apel pagi di halaman Kankemenag Kota Semarang.
“Kendala iya, tetapi bukan berarti menjadi penghalang atau hambatan, justru kondisi yang ada harus ditanggapi sebagai tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan,” imbuhnya.
Ia pun membagikan dokumentasi kegiatan seminggu yang lalu, pada saat melakukan tinjauan lokasi/visitasi atas pengajuan ijin operasional dari Ponpes.
Dalam visitasi tersebut, Tantowi bersama Ahmad Syafiul Huda pegawai Seksi PD. Pontren, berkunjung langsung ke lokasi Ponpes Multazam Kecamatan Banyumanik dan Ponpes Assalafi Al Fitrah Meteseh Kecamatan Tembalang.
“Lokasi Ponpes cukup jauh dari kantor, tetapi kami niati sebagai ibadah sekaligus menyambung silaturahmi dengan pendiri pondok,” ujar Tantowi.
“Diakui atau tidak, pimpinan pondok dan santri seolah-olah anti birokrasi, oleh karenanya menjadi tugas kita bersama, bagaimana bisa merangkul mereka agar menjadi patner, mitra kerja Kemenag Kota Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tusi) guna pencapaian visi dan misi Kemenag,” imbuhnya.
“Ponpes adalah tangan panjang Kemenag dalam memberikan pelayanan pendidikan keagamaan Islam kepada masyarakat. Ponpes memiliki andil yang cukup besar dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa. Semoga upaya-upaya yang kami lakukan, bisa membangun sinergitas yang baik antara Ponpes dan Kemenag Kota Semarang,” pungkasnya.(Tantowi/NBA)