Kota Semarang (Humas) – Tim Wakaf Subdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Rabu (6/11/2024).
Kedatangan Tim terdiri dari Achmad Soleh, Risna Pindhi S, Takhmida Rantiuzlifat selaku Subdit Pengawasan dan Pengamanan HBW, dan Abdul Latief selaku Biro Hukum Kemenag, diterima oleh Kakankemenag Kota Semarang, Muhtasit, didampingi Gara Zawa, Cholidah Hanum, dan Analis Hukum, Malik Arisony Utomo.
Pertemuan diisi dengan diskusi dan pembahasan tugas fungsi Kemenag dalam pengawasan dan pengamanan harta benda wakaf, khususnya di Kota Semarang.
Literasi pencegahan sengketa/konflik di tingkat kabupaten/kota, pembinaan dan pengawasan lembaga wakaf serta layanan pengamanan aset wakaf merupakan tusi di bidang wakaf Kementerian Agama. Demikian salah satu topik yang mencuat dalam pertemuan itu.
Achmad Soleh mengatakan, pengamanan aset wakaf merupakan tugas bersama. “Sinergi dan koordinasi antara Kankemenag Kab/Kota dengan Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag pusat, mesti dilakukan karena pengamanan aset merupakan tugas bersama, sehingga apabila terjadi permasalahan/konflik/sengketa terkait wakaf, akan diselesaikan secara bersama pula,” paparnya.(Ch/Nba)