Kota Semarang (Humas) – Masih terkait penilaian kinerja ASN melalui aplikasi berbasis website E-Kinerja, Imam Sucahyo selaku Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kankemenag Kota Semarang dan Muhammad Habibil Huda staf Seksi PAI, membantu Guru PAI yang masih kesulitan melakukan pelaporan kinerja melalui aplikasi dimaksud.
Kegiatan ini dilakukan di ruang kerja Seksi PAI, Selasa (23/01/2024).
Habib dengan sabar menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaporan E-Kinerja.
Demikian pula dengan Imam, tak segan-segan ia memberikan pendampingan dan pengarahan secara langsung kepada GPAI.
“Hampir seminggu terakhir, kami memberikan layanan kepada para Bapak/Ibu guru yang kesulitan atau mengalami kendala dalam pengajuan penilaian kinerja melalui E-Kinerja. Ini kan aplikasi baru, sehingga masih banyak yang kurang memahaminya,” terang Imam.
Ia berharap, pendampingan yang dilakukannya dapat mempercepat proses pengajuan penilaian kinerja ASN Kemenag Kota Semarang. “Semoga semua bisa mengajukan penilaian sebelum 31 Januari 2024, sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan oleh BKN,” ungkapnya.(Arya/Nba)