Kota Semarang (Humas) – Saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi wakaf pada KUA Kec. Candisari, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menggelar Rakor Program Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) di salah satu ruang Kantor Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang yang berlokasi bersebalahan dengan gedung KUA Kecamatan Candisari, Jumat (12/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan GKMNU merupakan program Kemenag dalam merespon problematikan akan realitas di masyarakat antara lain, tingginya angka perceraian, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus pisah ranjang, menurunnya moralitas anak, dan krisis ekonomi yang berimbas pada ketahanan keluarga.
“Harapannya, program ini tidak hanya menjadi simbol kebahagiaan secara lahir, tetapi juga batin, terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga kebahagiaan itu menyeluruh, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun NU,” tutur Farid.
Menurutnya, program ini sangat penting dalam mewujudkan ketahanan keluarga Indonesia. “Program GKMNU sangat penting, sehingga seluruh jajaran KUA, penyuluh, harus faham mengenai latar belakang bagaimana keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah bisa terciptakan. Selain itu, penting pula melakukan koordinasi dan pemantauan antara KUA dengan pihak-pihak terkait, agar program ini bisa selesai pada waktunya,” ujar Farid.
Rakor tersebut diikuti oleh Kepala KUA, penghulu, pegawai, penyuluh agama Islam PNS dan nonPNS pada kecamatan setempat, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta jajarannya.(Ch/Nba)