Kota Semarang (Humas) – Jumat (12/01/2024), Kakankemenag Kota Semarang, Ahmad Farid, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) beserta jajarannya, melaksanakan monev tusi wakaf pada KUA Kec. Candisari.
Monev ini merupakan lanjutan kegiatan di KUA Banyumanik yang dilaksanakan pagi sebelumnya.
Dalam monev tersebut, Farid mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, tetapi pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, dalam rangka program dan kebijakan lanjutan, validasi data sangat dibutuhkan. “Kami imbau kepada seluruh unsur yang ada di KUA untuk memiliki spirit, berkomitmen, bekerjasama, guna mewujudkan validitas dan updating data wakaf di KUA Kecamatan Candisari,” tandas Farid.
Ia meyakinkan kepada Kepala dan staf KUA, penghulu, dan penyuluh yang bertugas di Kecamatan Candisari, meskipun pendataan wakaf tidak memiliki anggaran, tetapi mengurusnya akan membawa keberkahan bagi semua.(Ch/Nba)