
Kota Semarang (Humas) – Guna persiapan penyelenggaraan ibadah haji dalam hal pemberangkatan jemaah caloh haji Kota Semarang tahun 1446 H, Kankemenag Kota Semarang bersama Bagian Kesra Setda Kota Semarang menggelar rapat koordinasi di Aula Lantai 2 Gedung PLHUT Kemenag Kota Semarang, Jumat (2/5/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Kasi PHU Kemenag Kota Semarang Mawardi, serta diikuti oleh staf Seksi PHU, petugas penerima jemaah, pendamping bus, pengawal truk pembawa koper calhaj, penerima pengumpulan koper jemaah, perwakilan KBIHU, dan petugas lainnya dalam seremonial pelepasan jemaah.
Memimpin rapat, Mawardi menandaskan kembali pesan Kakankemenag Kota Semarang bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas keluarga besar Kementerian Agama. “Penyelenggaraan ibadah haji, melayani jemaah haji adalah kerja kita semua, untuk itu kita berkewajiban berkewajiban memberikan support, sumbangsihnya dalam penyelenggaraan haji,” tuturnya.
Mawardi menginformasikan, pemberangkatan calhaj Kota Semarang tahun 1446 H/2025 M akan dilaksanakan pada 8, 9 dan 30 Mei 2025. “Jemaah haji Kota Semarang akan tergabung dalam kloter 30, 31, 32, 33 dan 95. Kloter 30 dan 31 akan diberangkatkan pada 8 Mei, kloter 32 dan 33 pada 9 Mei, dan kloter 95 akan diberangkatkan pada 30 Mei 2025. Kesemuanya akan diberangkatkan dari Asrama Haji Transit Islamic Centre,” terangnya.
Ia berpesan kepada seluruh petugas untuk hadir di lokasi satu jam sebelum jadwal keberangkatan masing-masing kloter. Mawardi menambahkan, agar para petugas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah didasari rasa tulus Ikhlas agar bernilai ibadah.
Hal senada disampaikan Kusminanto perwakilan dari Bag. Kesra Setda Kota Semarang. Mewakili Kabag Kesra, ia memberikan motivasi kepada para petugas agar bersemangat dalam memberikan layanan kepada para jemaah. “Saya yakin, pahala panitialah yang terbesar, karena mengurusi jemaah dari sebelum berangkat sampai mengantarkannya ke embarkasi,” ungkapnya yang diamini para peserta rakor.

Dalam kesempatan itu, Tantowi Jauhari, Kasi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang selaku salah satu petugas penerima jemaah mengingatkan kepada para petugas pendamping bus agar melakukan ceklist kelengkapan jemaah pada masing-masing bus, dan mengkonfirmasi barang bawaan calhaj, serta mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan sebagai syarat kelengkapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.(Nana/Nba)