Kota Semarang (Humas) – Senin (18/11/2024), Kakankemenag Kota Semarang Muhtasit didampingi Penyelenggara dan pegawai Gara Zawa, melakukan rapat koordinasi bersama Ketua dan jajaran pengurus Baznas Kota Semarang di RM. Padang Sinar Raya, Jl. Ahmad Yani.
Dalam pertemuan pertamanya dengan pengurus Baznas Kota Semarang, Muhtasit pun memperkenalkan diri. “Amanah sebagai Kakankemenag Kota Semarang saya dapatkan per 17 Oktober kemarin,” ujarnya.
Muhtasit menyampaikan, ASN Kemenag Kota Semarang sangat loyal dalam pembayaran zakat profesinya melalui UPZ setempat yang kesemuanya disetorkan ke Baznas Kota Semarang. Ia pun mengapresiasi Baznas Kota Semarang, karena UPZ Kankemenag Kota Semarang ikut diperbantukan dalam pentasarufan 70% perolehan zakat profesi tersebut. Selain itu, apresiasi juga disampaikannya atas tugas bersama dalam beberapa program mandatori Kemenag. “Terima kasih pada tahun ini, Baznas bersama Kemenag Kota Semarang ikut berkontribusi dalam kegiatan Festival Ramadan 1445 H/2024 M dengan memberikan bingkisan kepada para asnaf,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengimbau sinergitas Baznas dan Kemenag Kota Semarang dalam berbagai program kegiatan bersama, diantaranya zakat produktif untuk mendukung kemandirian pesantren. “Sinergi, kebersamaan, merupakan kata kunci agar semua program kerja bisa terlaksana dengan baik,” tandas Muhtasit.
Harapan itu pun mendapat tanggapan dari Arnaz Agung Andrasmara selaku Ketua Baznas Kota Semarang. “Alhamdulillah beberapa prestasi berhasil diraih oleh Baznas Kota Semarang, salah satunya dalam pelaporan keuangan sebagai Juara 1 baik tingkat provinsi maupun nasional. Berbagai inovasi pun telah kami lakukan dalam pengumpulan zakat. Alhamdulillah 30% zakat yang dikelola oleh Baznas Kota Semarang tidak bersumber dari ASN, ini artinya ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat untuk berzakat mendapat respon positif. Bahkan banyak proposal pengajuan bantuan yang masuk, artinya Baznas mulai dikenal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendampingan oleh Kemenag menambah kepercayaan diri Baznas dalm mensosialisasikan kewajiban berzakat. Arnaz mengemukakan, Baznas Kota Semarang pada 2024 sudah mentasarufkan zakat produktif sebesar 48%. “Kita ini bersifat kolektif kolegial, setiap keputusan selalu diambil bersama. Selain zakat produktif, kegiatan kita juga ada kampung zakat, mandatori, dan beberapa kegiatan yang berskala prioritas nasional,” paparnya.
Nur Fuad selaku Wakil Ketua III menerangkan, pentasarufan tersebut diatur dalam RKAT. “Pendistribusian zakat oleh Baznas sudah tersistem melalui aplikasi SIMBA. Disatu sisi memudahkan karena sudah terstruktur, tetapi disisi lain tidak bisa diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan yang tidak tercantum didalamnya. Untuk program kerja yang belum bisa terakomodir tahun ini, kita bisa usulkan untuk RKAT tahun 2025, dengan tetap mengedepankan program prioritas dan mandatori,” paparnya.
Dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan zakat, Fuad mengimbau, adanya transparansi baik dalam penyusunan RKAT maupun pendistribusiannya. “Supaya lebih sinkron, serta dalam upaya menambah akuntabilitas dan transparansi pelaporan di Baznas, mohon tidak hanya pelaporan pentasarufan yang dilakukan, tetapi juga laporan RKATnya,” katanya kepada Cholidah Hanum selaku Ketua UPZ Kemenag Kota Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Labib selaku Wakil Ketua I dan Afifah selaku Wakil Ketua II Baznas Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Hanum mewakili UPZ Kemenag Kota Semarang, menyampaikan benerapa evaluasi guna peningkatan sinergitas Kemenag dan Baznas Kota Ssmarang.
Pada bagian akhir, Muhammad Asyhar selaku unsur pelaksana Baznas Kota Semarang menyatakan, Baznas siap bersinergi dengan Kemenag Kota Semarang, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian zakat. “Semoga apa yang belum bisa terakomodir di tahun ini, bisa menjadi referensi dalam penyusunan RKAT tahun berikutnya,” pungkasnya.(Nba)