Kota Semarang (Humas) – Guru LPQ merupakan salah satu ujung tombak dalam pendidikan Alquran dan pembentukan karakter anak. Oleh karenanya, DPRD Kota Semarang memberikan dukungan dan siap mengawal kebijakan untuk kesejahteraan para guru LPQ. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati, di hadapan para ustadz-ustadzah Badko LPQ Kota Semarang, dalam acara Pembinaan Pendidik Lembaga Pendidikan Non Formal yang dilaksanan di Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang, Senin (18/11/2024).
“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, anak-anak sebagai generasi penerus nanti, bukan hanya dituntut memiliki kemampuan akademik yang bagus, tetapi juga harus mempunyai karakter dan moral yang baik, salah satunya melalui pendidikan LPQ,” tutur Swasti.
“Tentunya support anggaran ini akan kita lanjutkan. Bahkan kita akan perluas lagi, karena sekarang dari sekitar 5.000 guru LPQ, baru separo saja yang sudah mendapat bantuan insentif dari APBD Kota Semarang,” sambungnya.
Ia berharap, penambahan alokasi anggaran tersebut akan bisa memberi manfaat lebih luas. Dan, hal itu merupakan bagian dari bentuk perhatian pemerintah kepada guru-guru LPQ. “Jadi Pemerintah hadir untuk bisa memberikan sedikit kesejahteraan untuk guru-guru LPQ,” kata Swasti.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. Menurutnya, guru memiliki peran penting terhadap terciptanya proses dan hasil dari pendidikan itu sendiri. “Tugas mendidik dan mengajar anak adalah panggilan jiwa dengan pengabdian setulus hati. Untuk bisa mewujudkan generasi yang berkualitas, pendidikan harus ditanamkan sejak dini dengan baik,” katanya.
Harapannya, peserta didik LPQ tidak hanya mampu dalam membaca Alquran, tetapi juga bisa membentengi diri dari pengaruh buruk lingkungan. “Tujuannya membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi, baik psikis maupun fisik, meliputi moral, nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, motorik, dan kemandirian maupun seni,” terang Anang.
Sehingga menurutnya, upaya perbaikan harus selalu dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, salah satunya melalui guru yang profesional dan berkualitas.
Pada bagian selanjutnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Abdul Majid mengungkapkan hal serupa bahwa LPQ menjadi bagian dari pendidikan dalam pembentukan karakter bangsa. “Kalau anak-anak kita mengenal dasar akhlak, maka dia tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas yang neko-neko. Maka LPO ini diharapkan mampu mengembangkan berbagai potensi anak sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Semarang, H. Ali Sofyan menuturkan, Pemerintah Kota Semarang selama ini terus memberikan perhatian terhadap guru lembaga pendidikan nonformal, dalam hal ini ustadz-ustadzah LPQ. “Pada tahun 2024, jumlah guru LPQ yang mendapat bantuan bisyaroh sebanyak 2.525 ustadz. Adapun nilai nominal yang diterima sebesar Rp.500.000,-/bulan. Pada tahun 2025 nanti, jumlah tenaga pendidik keagamaan nonformal LPQ yang akan menerima bantuan bertambah, dari 2.525 ustadz menjadi 3.000 ustadz/ustadzah. Kenaikan itu bukan pemilik LPQ saja, tetapi juga untuk guru di LPTQ,” katanya.
Ia mengimbau, penambahan kuota tersebut diimbangi dengan upaya meningkatkan profesionalisme guru LPQ.(H4ryad1/Nba)