Semarang, Rachmad Pamudji selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Senin (20/6/2022) menginisasi rapat koordinasi (rakor) dengan jajarannya. Rakor yang digelar di ruang kerjanya tersebut diikuti oleh perencana, bendahara, Analis Pengelola Keuangan (APK) APBN, Pranata Keuangan (PK) APBN, pranata komputer, arsiparis, dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) lainnya.
Pamudji menyampaikan beberapa hal penting terkait hasil Rakor Kasubbag TU se-Jateng, yang diikutinya pada minggu lalu.
Pertama, Pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. “Wacananya 2024 penggajian ASN pada madrasah negeri, akan dilakukan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota, hal ini dikarenakan belum adanya PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) pada masing-masing madrasah. Untuk itu tolong Mas Tanto dan Mbak Dina selaku perencana, bisa mengkoordinasikan hal tersebut kepada 5 madrasah negeri yang ada di lingkungan kita,” ujar Pamudji.
Kedua, Pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer yang akan diusulkan menjadi pegawai nonASN. “Tolong teman-teman di kepegawaian berkoordinasi dengan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terkait data PPNPN pada 16 Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk juga penyuluh nonPNS. Kemudian juga madrasah,” perintah Pamudji.
Ketiga, Percepatan pelaksanaan anggaran. “Mas Arya selaku pejabat pengadaan, tolong proses lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dan juga rehab gedung dipercepat,” tutur Pamudji.
Keempat, Peningkatan kedisiplinan pegawai. “Mulai bulan Juli, presensi menggunakan finger print. Tolong sarana prasarananya disiapkan dengan baik,” ungkapnya.
“Semakin kesini, jumlah pegawau berkurang, tetapi beban pekerjaan justru bertambah untuk itu kita harus meningkatkan kinerja kita, ibaratnya speednya harus ditambah, kalau kecepatan bergerak kita masih sama seperti kemarin, maka visi dan misi instansi tidak akan bisa tercapai,” tandasnya.
“Jangan lupa untuk pegawai membuat Lapotan Capaian Kinerja Harian (LCKH) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang nantinya diminta untuk diupload sebagaimana surat edaran yang telah dibuat kemarin,” imbuhnya.
Kelima, Informasi belum lolosnya Kankemenag Kota Semarang dalam penilaian Zona Integritas (ZI) tahun 2022. “Dengan adanya perubahan PermenPANRB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), maka seluruh satuan kerja di bawag Kemenag, nilai SPIPnya (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) masih dibawah standar nilai yang dipersyaratkan,” terangnya.
Di akhir sesi, Pamudji menyampaikan informasi, kedepan semua JFU diharapkan menjadi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu). Selain itu ia juga menyampaikan harapan agar ASN Kankemenag Kota Semarang semakin berintegritas. “Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah, dan Kemenag Kota Semarang semakin baik dalam kinerjanya,” pungkasnya.(Dhinta/NBA)