27 October 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Porsi Haji Calhaj Meninggal/Sakit Permanen Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

Porsi Haji Calhaj Meninggal/Sakit Permanen Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

oleh admin
December 1, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh, Slide
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
51
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Calon Haji yang meninggal atau sakit permanen bisa melimpahkan porsi hajinya kepada ahli waris. Hal ini ditandaskan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Semarang, Sumari, pada Kamis (4/11/2021).

Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) nomor 130 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal atau Sakit Permanen.

Sumari menjelaskan, calon haji yang meninggal dengan syarat meninggal mulai tanggal 29 April 2019 (tidak belaku surut) dan meninggal sebelum keberangkatan ke  Arab Saudi dari Bandara Embarkasi. 

Sementara ahli waris yang dimaksud adalah suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung. Ahli waris ini ditunjuk melalui surat kuasa pelimpahan porsi jemaah haji meninggal dunia atau sakit permanen yang disepakati secara tertulis oleh keluarga.

Sumari mengatakan, pengajuan pelimpahan porsi ini bisa dilakukan di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Semarang pada jam kerja. “Pengajuan pelimpahan porsi bisa dilakukan oleh penerima pelimpahan porsi, di tempat calon haji yang sudah meninggal atau sakit permanen saat mendaftar dulu. Apabila mendaftarnya dulu melalui Kemenag Kota Semarang, maka pengajuan pelimpahan juga di Kemenag Kota Semarang,” terang Sumari.

Adapun syarat-syarat untuk pelimpahan porsi ini yaitu :

  1. Surat permohonan kepada Kepala Kemenag Kota Semarang
  2. Surat kuasa pelimpahan
  3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
  4. Fotokopi surat kematian
  5. Surat ketererangan sakit permanen dari dokter
  6. Fotokopi KTP ahli waris yang dilegalisasi
  7. Fotokopi KK Ahli waris yang dilegalisasi
  8. Fotokopi surat nikah/akte kelahiran ahli waris yang dilegalisasi
  9. Asli dan fotokopi lembar BPIH yang meninggal/sakit permanen
  10. Pas foto 3 x 4 sebanyak 5 lembar, tampak wajah 80 %, tidak berkacamata, berwarna, background putih, laki-laki tidak berpeci dan perempuan berkerudung selain warna putih.
  11. Fotokopi rekening tabungan haji ahli waris sesuai tabungan haji yang meninggal/sakit.

Sumari mengatakan, berkas pengajuan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Kemenag Kota Semarang. Kemudian, Kemenag Kota Semarang menerbitkan surat rekomendasi pelimpahan porsi haji. Lalu, Kanwil Kemenag Jawa Tengah melakukan verifikasi berkas persyaratan tersebut.

“Apabila setelah direvisi Kanwil, berkas persyaratan sudah lengkap, maka Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah membuat surat usulan pelimpahan porsi kepada Dirjen PHU c.q. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri,” terang Sumari.

Petugas Ditjen PHU Kemenag RI kemudian akan membuka blokir nomor porsi calon jemaah haji meninggal/sakit permanen yang telah diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi. “Selanjutnya, penerima pelimpahan porsi wajib datang ke Kanwil Kemenag Jateng untuk melakukan pengisian formulir SPPH dan pengambilan foto.

“Petugas bidang PHU Kanwil  Kemenag Jateng lalu menginput data penerima pelimpahan porsi melalui Siskohat dan menerbitkan bukti SPPH kepada ahli waris penerima pelimpahan porsi,” sambung Sumari.

Terakhir Sumari menegaskan, ahli waris penerima pelimpahan porsi ini tidak bisa mewakiklan kepada orang lain. “Yang bersangkutan harus datang dan mengurus prosesnya sendiri,” pungkasnya. — iq

Tags: Porsi Haji Calhaj Meninggal/Sakit Permanen Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Labib : KUA Harus Tetap Berinovasi

Artikel Selanjutnya

Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja

Artikel Terkait

Ribuan Santri Meriahkan Kirab Kebangsaan Hari Santri Nasional 2025 di Semarang
Berita

Ribuan Santri Meriahkan Kirab Kebangsaan Hari Santri Nasional 2025 di Semarang

oleh editor
27 Oct 2025
0

Kota Semarang (Humas) — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, lebih dari 3.000 santri dari berbagai pondok pesantren se-Kota Semarang memadati kawasan Sirkuit...

Selanjutnya
Launching Program Inkubasi Wakaf Produktif Nasional 2025, Kota Semarang Jadi Inspirasi Gerakan Wakaf Produktif

Launching Program Inkubasi Wakaf Produktif Nasional 2025, Kota Semarang Jadi Inspirasi Gerakan Wakaf Produktif

25 Oct 2025

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag Kota Semarang Masa Bhakti 2025–2030

23 Oct 2025
Santri Hebat, Cinta Negeri, Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak di Era Digital

Santri Hebat, Cinta Negeri, Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak di Era Digital

22 Oct 2025
Seluruh Insan Kemenag Kota Semarang Ikuti Apel Hari Santri 2025, Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Seluruh Insan Kemenag Kota Semarang Ikuti Apel Hari Santri 2025, Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

22 Oct 2025
Siaran Pers Kementerian Agama

Siaran Pers Kementerian Agama

21 Oct 2025
Artikel Selanjutnya
Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja

Tim ZI Adakan Rapat Program Kerja

Silaturahmi Sambung Persaudaraan

Silaturahmi Sambung Persaudaraan

Jelita dan Lolita ikuti Jalan Sehat Kemenag Kota Semarang

Jelita dan Lolita ikuti Jalan Sehat Kemenag Kota Semarang

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset