15 July 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Pernikahan Beda Agama, Beginilah Kompilasi Hukum Islam

Pernikahan Beda Agama, Beginilah Kompilasi Hukum Islam

oleh admin
December 1, 2022
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam, Slide
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
5.9k
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Mustaghfirin selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genuk Kota Semarang merasa ikut terpanggil untuk turut meluruskan pemberitaan yang sedang marak akhir-akhir ini, terutama di media sosial, yaitu terkait pemberitaan pernikahan beda agama.

Sabtu (19/3/2022) lewat akun WhatsAppnya, ia ikut mempublikasikan hukum nikah beda agama menurut kompilasi hukum Islam yang telah disosialisasikan oleh Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementeria Agama (Kemenag) RI.

“Menurut kompilasi hukum Islam pasal 40 huruf c dan pasal 44, seorang muslim dilarang melangsungkan pernikahan dengan non-muslim,” tutur Mustaghfirin.

“Perkawinan beda agama dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 pada pasal 2 ayat 1, yang menyebutkan perkawinan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Sedangkan masih dalam pasal yang sama ayat 2 dinyatakan bahwa perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

“Dengan demikian bisa diambil kesimpulan bahwa seorang muslim tidak sah penikahannya bila dilakukan menurut hukum agama lain,” imbuhnya.

Guna kemaslahatam bersama, dalam pesannya, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mensosialisakan regulasi tersebut. (NBA)

Tags: Pernikahan Beda Agama, Beginilah Kompilasi Hukum Islam
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTsN 2 Kota Semarang Kembali Menorehkan Prestasi di Tingkat Nasional

Artikel Selanjutnya

UM Di MTs Negeri 1 Kota Semarang

Artikel Terkait

Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
14 Jul 2025
0

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang...

Selanjutnya
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

14 Jul 2025
Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

14 Jul 2025
Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

14 Jul 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

11 Jul 2025

Rakor Tindak Lanjut Cegah Stunting

10 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
UM Di MTs Negeri 1 Kota Semarang

UM Di MTs Negeri 1 Kota Semarang

Shalat Berjamaan Merupakan Salah Satu Bentuk Kedisiplinan Seorang Muslim

Shalat Berjamaan Merupakan Salah Satu Bentuk Kedisiplinan Seorang Muslim

Rakor Penyelenggaraan Paskah Bersama Pelajar SMP, SMA/K se-Kota Semarang

Rakor Penyelenggaraan Paskah Bersama Pelajar SMP, SMA/K se-Kota Semarang

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset