Semarang, “Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi”, begitulah salah satu tema yang diangkat dalam kegiatan Sosialisasi “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) yang diikuti oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022) di Hotel Whiz Semarang.
Kegiatan yang telah dirintis oleh Inspektorat Kota Semarang mulai tahun 2019 ini, yaitu melibatkan organisasi perempuan yang ada di Kota Semarang dalam upaya membangun budaya antikorupsi guna mencegah korupsi di lingkungan Kota Semarang.
Organisasi dimaksud diantaranya Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI), dan DWP.
Penyampai materi adalah Ina selaku agen SPAK dari Tim 2 DWP Kota Semarang. Perempuan yang juga berprofesi sebagai guru pada MAN 2 Kota Semarang tersebut, dengan sabar memberikan penjelasan kepada peserta kegiatan.
“Ibu selaku madrasah pertama bagi anak adalah sebagai role model dalam sebuah keluarga. Bahkan Rosulullah pernah mengatakan bahwa ibu adalah tiang negara, hal ini mengingat pentingnya peran seorang ibu dalam pembangunan moral anak sebagai generasi penerus bangsa,” tuturnya.
“Tindak pidana korupsi disebut sebagai extra ordinary crime, sehingga pemberantasannya juga membutuhkan cara-cara yang luar biasa,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, Ina juga menyampaikan nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan oleh SPAK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disipli, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, berani dan adil.
Ia juga memberikan beberapa contoh perbuatan korupsi, dan mengajak peserta untuk mengkaji nilai apa yang terkandung dalam masing-masing perbuatan yang dicontohkannya.
“Tahun 2012-2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei, dan ternyata hasilnya hanya 4% ibu yang mengajarkan kejujuran kepada anaknya. Tahun 2015 hasilnya, tindak pidana korupsi berasal dari beragam profesi dan usia,” ujarnya.
“Korupsi merupakan evolusi dari perilaku koruptif, maka disinilah peran perempuan sebagai seorang ibu untuk bisa menjadi duta antikorupsi dalam keluarga, yaitu sebagai figur teladan, penyebar virus antikorupsi, kontrol intern keluarga, menanamkan pola hidup bersahaja, dan penanaman nilai agama. Pungkasnya.
Materi lain yang ikut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Membangun Budaya Anti Korupsi, dan Kekuatan Perempuan Inspirasi Perubahan.(NBA)