Semarang, Senin (12/9/2022) Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyampaikan bahwa tahun 2022 telah dicanangkan oleh Menteri Agama (Menag) sebagi tahun toleransi. “Menteri Agama telah mencanangkan tahun ini sebagai tahun toleransi beragama. Pencanangan ini bersifat nasional,” tuturnya.
Hal ini disampaikannya selaku pembina pada gelaran apel pagi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, yang dilaksanakan di halaman kantor.
“Dengan pencanangan tersebut, diharapkan dapat mendorong perkembangan masyarakat yang lebih damai, lebih kondusif, menuju pada pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, selain mencanangkan dan melaksanakan tahun toleransi, secara bertahap penetapan program prioritas Kemenag ini akan mampu merubah pola pikir ASN di lingkungan Kemenag agar menjadi insan yang lebih moderat. “Penetapan program prioritas tersebut, secara bertahap akan merubah mindset kita agar lebih moderat dalam beragama, berperilaku, siap menerima perbedaan dengan pola pikir yang positif, sehingga problematika di dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan bijaksana,” terangnya.
Ia juga menuturkan, perbedaan merupakan suatu hal yang bersifat pasti dan manusiawi sehingga tidak perlu diperdebatkan tetapi harus dikelola dengan baik agar terwujud kesejahteraan bersama.
Dalam kegiatan apel pagi tersebut, dilakukan pula pengucapan dan penandatangan Deklarasi ASN Kankemenag Kota Semarang yang Moderat dan Toleran.(Arya/Dintha/NBA)