Kota Semarang (Humas) – Partisipasi dan dukungan Kementerian Agama Kota Semarang dalam mensukseskan Sertifikasi Halal sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama antara lain diwujudkan dengan disediakannya Ruang Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semarang.
Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kota Semarang bersama Penyuluh Agama Islam yang juga sebagai pendamping Proses Produk Halal, setiap hari pada jam dinas, bergantian piket dan melayani para Pelaku Usaha atau pun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Sertifikasi Halal. “Teman-teman Penyuluh Agama Islam secara rutin bergiliran piket yang diberikan surat tugas oleh Kakankemenag Kota Semarang di bawah koordinator Satgas Halal dengan koordinasi bersama Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan,” terang Cholidah Hanum selaku Satgas Halal di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2024).
“Meski BPJPH melayani pendaftaran dan konsultasi secara online, tetapi banyak masyarakat dan Pelaku Usaha yang datang ke Kantor Kemenag Kota Semarang untuk berkonsultasi dan mendaftarkan Sertifikasi Halal,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Semarang dalam pemberian layanan Sertifikasi Halal. “Kami melayani konsultasi terkait informasi sertifikasi halal. Teman-Teman Penyuluh Agama Islam Kemenag yang juga sebagai Pendamping PPH siap membantu dan mendampingi pendaftaran sertifikasi halal dengan skema selfdeclare melalui SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis). Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dan ketentuan, pendaftaran ini tanpa biaya alias nol rupiah. Terima kasih teman-teman Penyuluh Agama Islam,” ujar Hanum.
Sejak Ruang Layanan Sertifikasi Halal Kemenag Kota Semarang ini dilaunching pada 8 Agustus 2023 yang dihadiri oleh perwakilan BPJPH, sampai dengan saat ini ratusan Sertifikasi Halal telah terbit, hasil dari pendampingan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Semarang. Sertifikat Halal BPJPH yang telah terbit, diserahkan kepada Pelaku Usaha oleh Kakankemenag pada Apel pagi ASN Kemenag Kota Semarang secara bertahap.(Ch/Nba)