Semarang, Sesuai dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (Perbaznas) Nomor 2/2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat, atau yang biasa disebut UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu mengumpulkan zakat.
Pengurus UPZ Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang periode saat ini, dibentuk oleh BAZNAS Kota Semarang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 29 yang ditetapkan pada tanggal 15 April 2021.
Salah satu tugas UPZ antara lain membantu BAZNAS melakukan pengumpulan zakat, dan membantu pendistribusian, serta pendayagunaan zakat.
UPZ juga bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi zakat pada masing-masing institusi yang menaungi UPZ. Disampng sosialisasi dan edukasi, juga mengumpulkan zakat dan pendataan muzaki.
Penyusunan laporan kegiatan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat dilaporkn kepada BAZNAS sesuai dengan tingkat wilayahnya.
Demikian dijelaskan oleh Cholidah Hanum selaku Ketua UPZ Kemenag Kota Semarang, pada Rabu (6/4/2022) di Mushala Al Ikhlas yang berlokasi di lingkungan setempat, kepada pewawancara.
Hanum, panggilan akrab Ketua UPZ ini menjelaskan pula bahwa UPZ Kemenag Kota Semarang memiliki ikon baru.
“Tulisan Unit Pengumpul Zakat dibuat palung atas, dan melengkung menyerupai bentuk payung. Payung kan fungsinya untuk melindungi, begitu pula filisofi tulisan yang dibuat melengkung menyerupai payung ini adalah sebagai pelindung yaitu mengayomi masyarakat, yaitu kaum dhuafa, fakir dan miskin,” ujar Hanum
“Sedangkan tagline kami adalah “We Care To Share”, artinya UPZ Kankemenag Kota Semarang peduli untuk berbagi kepada para mustahik yang berhak menerima zakat,” imbuhnya.
Ia pun menuturkan bahwa dalam pembuatan desain ikon tersebut, telah mengalami beberapa kali revisi hingga ditemukan tagline yang dirasa pas guna menggambarkan tugas dan fungsi UPZ Kemenag Kota Semarang.
“Semoga dengan tagline dan ikon UPZ Kankemenag Kota Semarang ini dapat lebih meningkatkan semangat para pengurus dan muzaki di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang sehingga UPZ Kita dapat makin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bermanfaat dan bermasalah bagi umat,” pungkas Hanum.(Hanum/NBA)